Lebaran 2021
Ketentuan dan Panduan Takbiran Lebaran 2021, SE Resmi dari Kemeneg, Ada 3 Aturan
Kemenag telah mengeluarkan ketentuan malam takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan takbiran Lebaran 2021 akan diterapkan dengan beberapa ketentuan dan panduan atau aturan.
Menyambut hari yang Fitri, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan ketentuan malam takbiran 2021 kali ini.
Acara takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H 2021 sesuai dengan ajaran Agama.
Ketentuan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19.

Melansir informasi resmi, malam takbiran menyambut Lebaran
dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama,
pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushala.
Namun, pelaksanannya harus mengikuti sejumlah ketentuan. Apa saja?
Ketentuan takbiran
Disampaikan bahwa pelaksanaan takbiran setidaknya memenuhi tiga ketentuan, yakni:
1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala,
dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,
seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
3. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid
dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.

Panduan shalat Idul Fitri
Sebagai informasi, selain takbiran, Kemenag juga mengeluarkan panduan shalat Idul Fitri 1442 H,
baik untuk daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi
hingga zona aman dari penyebaran virus corona.
Selain itu, juga diatur silaturahim dalam rangka Idul Fitri
yang diimbau dilakukan bersama keluarga terdekat
dan tidak menggelar kegiatan open house
atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
Adapun SE ini ditandatangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada 6 Mei 2021.
Informasi mengenai SE tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M
di Saat Pandemi Covid-19 dapat diakses di sini.
(Kompas.com)
Tautan:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/10/090600465/panduan-takbiran-menyambut-hari-raya-idul-fitri-1442-h-?page=all#page2