Ibadah Haji
INFO Terbaru Ibadah Haji 2021, Ada Kabar Syarat Utama Yaitu Jemaah Yang Sudah Divaksin Covid 19
Simak kabar terbaru ibadah haji 1442 hijriah tahun 2021. Sudah dipastikan bahwa Ibadah Haji akan digelar. Berikut info lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kabar terbaru ibadah haji 1442 Hijriah tahun 2021.
Sudah dipastikan bahwa ibadah haji akan digelar.
(Dok. Tribun Jabar) Jemaah mengeliling Kabah di Mekkah, Saudi Arabia, Kamis (20/12/2018).
Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Info lain, ada kabar bahwa syarat utama jemaah harus yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19
Dalam pengumumannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan dengan "kondisi khusus" demi melindungi jemaah dari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Otoritas kesehatan Kerajaan terus memantau situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan bagi semua," kata juru bicara Kementerian Haji dan Arab Saudi, dikutip dari Arab News, Senin (10/5/2021).
Namun demikian, bagaimana teknis pelaksanaan ibadah haji yang akan diselenggarakan sekitar Juli 2021 itu belum ditentukan.
Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi baru akan menyusun aturan dan regulasi pelaksaan ibadah haji tahun ini.
"Rencana operasional untuk haji tahun ini akan segera diumumkan.
Otoritas kesehatan di Kerajaan terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan semua," kata juru bicara itu dalam konferensi pers.
Yang pasti, Kerajaan Arab Saudi menegaskan kesehatan dan keselamatan seluruh jemaah haji menjadi prioritas utama mereka dalam pelaksanaan ibadah haji 2021 ini.
"Menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah sesuai dengan kontrol dan standar kesehatan, keamanan dan regulasi.
Sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan mudah di dalam lingkungan yang aman," kata juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu.
Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi juga menggelar haji meski saat itu dunia baru dilanda pandemi Covid-19.
Namun pelaksanaan haji tahun lalu dengan jumlah jemaah sangat terbatas, yakni hanya 10.000 orang.
Itu pun hanya mereka yang berdomisili di Arab Saudi yang boleh mengikuti haji, baik warga negara lokal maupun ekspatriat.
Selain itu usia jemaah juga dibatasi sehingga tak ada jemaah lanjut usia yang diizinkan untuk ikut menunaikan ibadah haji.
Adapun tahun ini Pemerintah Arab Saudi kabarnya memberikan syarat utama bagi jemaah yang ingin melaksanakan haji yakni sudah mendapatkan vaksin Covid-19. (*)
Tentang Ibadah Haji
Umat Islam wajib mengetahui bahwa ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam.
Demikian hukum melaksanakan ibadah haji adalah Fardhu 'ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, sekali dalam seumur hidup.
Sebagaimana terkandung dalam Al-Quran, Surat Ali Imran ayar 97.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Dosen Ahli Ilmu Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Syahrul Anwar, menjelaskan dalil dalam ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan.
Kalimat dalam ayat menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib. Kewajiban itu pun diperkuat di akhir ayat, “Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
Dr Syahrul, mengatakan jika ibadah Haji tidak dilaksanakan maka orang tersebut tidak melaksanakan keislamannya sebagai Muslim.
"Haji memakai kata sifat yang disebut istatho'a ilaihi Sabila, haji itu wajib tetapi bagi yang mampu," ujar Dr Syahrul Anwar, kepada Tribun Jabar, Jumat (12/7/2019).
Dijelaskan Dr Syahrul, kewajiban ibadah haji menjadi wajib bagi yang mampu, karenanya kemampuan seseorang itu berbeda-beda.
Bagi yang telah mampu memiliki harta dan tenaga yang kuat, maka haji wajib ditunaikan. Jika enggan tanpa alasan, kata Dr Syahrul, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk meninggalkan ibadah haji.
Begitupun bagi yang belum mampu, sejatinya menurut Dr Syahrul dapat berikhtiar dan memulai membangun niat nyata.
Seseorang dapat mulai meluruskan niat berhaji dengan menabung, membuka rekening haji, meningkatkan ibadah, atau menunaikan ibadah sunnah lainnya yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Kalau dia tidak mampu menyisihkan uang, maka dia punya niat untuk berhaji sudah jelas semua orang bisa melakukan dengan aktivitas ibadahnya," ujarnya.
Dr Syahrul mengatakan, Allah SWT maha tahu, senatiasa melihat langkah manusia berarah, hal apa saja yang dilakukan hamba-Nya.
Dalam hal ini Allah melihat aktivitas seseorang untuk mencapai Haji, maka semakin banyak pahala dan perhatian yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya tersebut, yang bersabar dan berikhtiar.
Menurut Dr Syahrul, Allah SWT senantiasa menilai level ketakwaan dan keimanan seseorang melalui ikhtiar yang dilakukan hamba-Nya.
Lanjut ia menjelaskan, ibadah haji dari segi rukun Islam tidak bisa dihapus. Sebagaimana hadist dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Dikatakan Dr Syahrul, hadits tersebut menunjukkan bahwa haji adalah bagian dari rukun Islam yang menunjukkan wajib seperti halnya ibadah rukun Islam lainnya, syahadat, salat, puasa, dan zakat.
Adapun Dr Syahrul mengatakan, saat melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah maka hendaknya menaati teknis pelaksanaan yang dilakukan oleh pemerintahan, supaya ibadah terjaga dan aman, sesuai proporsi.
Karenanya jika ibadah dilakukan berlebihan dan memaksakan fisik sehingga menyiksa diri, maka hal itu pun sangat dilarang Allah SWT.
Allah membenci yang berlebihan dan pula tidak menyukai terhadap orang yang dholim kepada diri sendiri. (*)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Arab Saudi Pastikan akan Gelar Ibadah Haji Tahun 2021 dengan Kondisi Khusus,
TribunJabar.id dengan judul Ibadah Haji Wajib Bagi Setiap Muslim, Berikut Hukum Orang Kaya Harta Tapi Enggan Berhaji,