Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pedofilia

Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Pedofil yang Sudah Lakukan Aksi Bejatnya ke 35 Anak Berhasil Ditangkap

Aksi pria pelaku pedofil akhirnya ditangkap polisi. Diketahui korbannya sudah mencapai puluhan anak dibawah umur.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
Ilustrasi Pedofil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi pria pelaku pedofil akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui korbannya sudah mencapai puluhan anak dibawah umur.

Pelaku yang mencoba kabur saat diciduk mendapat hadiah timah panas.

Baca juga: Chord Hasbunallah - Ungu, Kunci Gitar Dasar E, Lirik Lagu Apa yang Terjadi pada Manusia Kini

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok Selasa 11 April 2021, Waspada 16 Wilayah Ini Dilanda Cuaca Buruk

Baca juga: Wasiat Yuni Shara Sebelum Meninggal, Ini Deretan Bisnis yang Bakal Diwariskan pada Kedua Anaknya

Breaking News: Pedofil Prabumulih Pemerkosa 35 Anak Remaja Akhirnya Diringkus

Foto : Rusdiono (44) pedofil Prabumulih saat diinterogasi petugas. (TRIBUNSUMSEL.COM)

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pelaku pedofil terhadap anak di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, korban bejat pelaku pedofil tersebut mencapai sekitar 35 orang.

Pelaku diketahui bernama Rusdiono (44) yang merupakan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.

Rusdiono diamankan petugas ketika berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, pada Sabtu (8/5/2021).

Tidak hanya diamankan, pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanan oleh petugas karena mencoba kabur ketika diamankan.

Pelaku diringkus polisi lantaran beberapa keluarga korban melapor ke Polres Prabumulih.

"Saya lakukan sodomi sudah 35 orang lebih pak, usia antara 16 sampai 17 tahun," ungkap pelaku ketika diwawancarai di hadapan petugas Satres Polres Prabumulih.

Pedofilia

Pedofilia adalah kelainan psikoseksual, di mana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja.

Gangguan ini juga dianggap sebagai parafilia, yang adalah sekelompok gangguan yang didefinisikan sebagai aktivitas seksual yang abnormal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved