Bambang: Petugas Rutan Malendeng Manado akan Dapat Sanksi
Pencarian tersebut langsung di koordinir oleh Kadivpas Bambang, yang sebelumnya telah datang ke Rumah Tahanan Malendeng.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang narapidana berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II A Manado dilaporkan kabur pada Minggu (9/5/2021) siang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Memang benar ada napi yang kabur sekitar beberapa jam yang lalu, belum diketahui pasti pukul berapa karena untuk laporannya masih sedang disusun," ucapnya.
Bagaimana cara napi bisa melarikan diri masih diselidiki petugas rutan. "Namun yang jelas saya sudah memerintahkan para petugas lapas dan dibantu dengan aparat kepolisian untuk segera dilakukan pencarian," katanya.
Pencarian tersebut langsung di koordinir oleh Kadivpas Bambang, yang sebelumnya telah datang ke Rumah Tahanan Malendeng.
"Tadi sesaat mendengar kabar ada napi yang kabur, segera saya datang langsung ke lokasi untuk memeriksa sekaligus berkoordinasi dalam melakukan penindakan secara cepat," ujarnya.
Tetap Tenang
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto mengungkapkan bahwa ia sudah sering mengingatkan jajarannya untuk terus tingkatkan pengawasan keamanan agar jangan sampai ada kecolongan.
"Saya juga hampir selalu jika berkunjung ke setiap lapas dan rutan di masing-masing daerah terus tekankan soal kewaspadaan terhadap hal-hal yang tidak terduga seperti ini," katanya.
Dirinya berharap mudah-mudahaan dalam waktu dekat ini narapidana yang melarikan diri itu bisa ketemu, dan segera akan ditindak
"Ya bagaimanapun juga peristiwa ini merupakan sebuah kecelakaan yang bisa dialami para petugas pemasyarakatan," ujarnya.
Kadivpas juga menambahkan untuk petugas yang lalai dalam melaksanakan pengawasan sehingga terjadi hal ini juga akan diberikan sanksi. "Dan semoga ke depannya agar peristiwa ini tidak terulang kembali," katanya. (*)