Berita Minahasa
Penghasilan Tetap Perangkat Desa di Minahasa Belum Dibayarkan
Hingga memasuki triwulan kedua di tahun 2021 ini perangkat desa di Minahasa belum juga menerima tunjangan yang menjadi hak mereka.
Penulis: Lefrando Andre Gosal | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa di Kabupaten Minahasa setiap triwulan menerima tunjangannya lewat Alokasi Dana Desa (ADD).
Namun, hingga memasuki triwulan kedua di tahun 2021 ini perangkat desa di Minahasa belum juga menerima tunjangan yang menjadi hak mereka.
• Promo Indomaret 7 Mei 2021, Diskon Kue Lebaran, Minyak Goreng, Berlaku Hanya 5 Hari, Cek Katalog
• Polres Bolsel Siagakan 36 Personil Jaga Pintu Masuk Jelang Idulfitri
• Dianggap Sengaja Membuat Keresahan, Ini 3 KKB yang Terlibat Baku Tembak di Ilaga
Hal ini sampaikan salah satu perangkat Desa di Minahasa yang enggan namanya dipublikasikan.
Menurutnya, dana Siltap triwulan pertama mereka belum dibayarkan.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bisa secepatnya mengurus berkas kami, agar dana Siltap perangkat desa bisa dibayarkan," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Jefry Tangkulung menjelaskan, pembayaran siltap perangkat desa masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Kurang mo tunggu tergantung dari desa-desa mengajukan permohonan, depe kendala proses penyelesaiaan administrasi,” ungkap Tangkulung.
Ditambahkannya, pembayaran Siltap pasti akan dibayarkan.
Hingga hari ini pihaknya berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Minahasa.
"Untuk dana Siltap perangkat desa pada triwulan pertama tahun ini, dipastikan akan dibayarkan. Karena, saya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa," jelas Tangkulung.
• Penghasilan Tetap Perangkat Desa Triwulan Pertama di Minahasa Terhambat Adminitrasi Desa
• Doa Makan, Sebelum dan Sesudah, Dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
• PNS Pemkot Manado Berharap Tak Ada Pengurangan Jumlah Tunjangan Hari Raya