Berita Bolsel
Oknum Wartawan di Bolsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Percobaan Rudapaksa
Seorang ASN berinisial R melaporkan seorang oknum wartawan di Kabupaten Bolsel ke Polres Bolsel, Rabu (5/5/2021)
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
"Saya tak berteriak, karena di kamar sebelah ada anak perempuan saya," ungkapnya.
Pasca-kejadian tersebut korban merasa sangat malu.
Akan tetapi beberapa waktu kemudian, korban akhirnya memilih melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Desa.
Baca juga: Pemkab Sitaro Bilang Siapkan Rp 8,5 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Tinggal Tunggu Kesiapan Perbup
Setelah itu, lembaaga adat lalu menggelar sidang adat dan mengundang terlapor.
Di sidang tersebut, terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Pada sidang tersebut, terlapor juga diharuskan membayar uang denda sekitar Rp 1 juta lebih karena terbukti bersalah.
Korban seakan tak puas dengan sidang tersebut, dan memilih membawa kasus ini ke kepolisian.
"Ini aib saya, tapi saya juga ingin keadilan," ucapnya.
Baca juga: Masih Ingat Eggi Sudjana? Mantan Pengacara Budi Gunawan dan Rizieq Shihab, Begini Kabarnya Saat Ini
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid mengatakan jika laporan tersebut sudah diterima pihaknya.
"Sebentar lagi akan kami proses laporannya," aku dia.
Ia menambahkan jika pihak serius menangani kasus ini.
"Kalah sudah ada bukti, kami akan naikkan kasusnya ke tahap selanjutnya," tandasnya. (Nie)
Baca juga: Polres Minahasa Kerahkan 200 Personel Amankan Menjelang Idul Fitri, Termasuk Tertibkan yang Mudik
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-bolsel-akp-sahroni-rasyid-ist.jpg)