Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Masih Ingat Eggi Sudjana? Mantan Pengacara Budi Gunawan dan Rizieq Shihab, Begini Kabarnya Saat Ini

Nama Eggi Sudjana kian tenar saat menjadi kuasa hukum Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjadi Kepala Badan Intelijen Negara

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
https://www.ngopibareng.id/timeline/siang-ini-eggi-sudjana-diperiksa-polda-karena-ajakan-people-power-1480068
Eggi Sudjana Berstatus Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Eggi Sudjana?

Dia dikenal sebagai Advokat/Pengacara.

Nama Eggi Sudjana kian tenar saat menjadi kuasa hukum Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI, pada tahun 2015 lalu.

Kala itu, Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Lalu, Komjen Budi Gunawan memohon praperadilan dengan menggunakan jasa Advokat Eggi Sudjana, cs.

Permohonan praperadilan itu pun dikabulkan majelis hakim. 

Gugat Presiden Jokowi

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka meminta Jokowi untuk mundur dari posisinya sebagai Presiden RI.

Eggi Sudjana komentari kerusuhan papua
Eggi Sudjana komentari kerusuhan papua (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Melansir laman PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.

Gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (30/4/2021).

Dalam daftar penggugatnya, tercantum juga nama Eggi Sudjana yang merupakan Ketua TPUA.

Dalam petitumnya, TPUA meminta Jokowi untuk mengundurkan diri. Mereka juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis

Koordinator Advokat TPUA, Ahmad Khozinudin, mengatakan gugatan ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Baginya, di era kepemimpinan Jokowi penegakan hukum dan perekonomian Indonesia menjadi karut-marut.

Ahmad menyatakan, Gugatan Melawan Hukum terhadap Presiden Joko Widodo itu didasarkan pada sejumlah persoalan bangsa, seperti; penegakan hukum karut-marut; perekonomian; serangkaian pembohongan publik; melahirkan regulasi nasional yang tidak patut atau tidak layak dan tercela berdasarkan agama apa pun di Indonesia.

Profil

Eggi Sudjana merupakan aktivis kelahiran Jakarta, 3 Desember 1959.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya lantas melanjutkan karier menjadi pengacara.

Karier pengacara Eggi Sudjana semakin moncer setelah berhasil memenangkan pra peradilan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut.

Eggi Sudjana juga menjadi pengacara Rizieq Shihab dalam kasus chat pornografi pada 2018.

Menurut Eggi, kasus yang menimpa Rizieq Shihab dengan Firza Husein bisa dihentikan alias SP3 dari segi hukum.

Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait kasus penipuan berkedok travel umrah.

Namun, Eggi mundur karena kecewa dengan sikap kliennya yang enggan mengungkapkan di mana dana yang dikumpulkan dari jemaah, bahkan kepada Eggi selaku pengacaranya sendiri.

Rupanya, Eggi Sudjana telah dua kali mengikuti pemilihan kepala daerah.

Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019).
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Pada 2013, Eggi Sudjana pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2013.

Sayangnya, usahanya kandas ketika mengikuti verifikasi di KPU Jawa Barat.

Pada 2013, ia kembali mencalonkan kembali dirinya sebagai calon kepala daerah.

Kali ini pada Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur 2013 dan lolos sebagai calon gubernur Jawa Timur 2013-2018.

Saat Pilkada Jatim, Eggi Sudjana menggandeng Muhammad Sihat melalui jalur independen alias calon perseorangan.

Lagi-lagi, Eggi kalah dan mendapatkan suara terkecil dibanding empat kandidat lainnya, yaitu sebanyak 422.932 alias 2,44 persen.

Tuduhan melakukan makar tak hanya sekali menimpa Eggi Sudjana.

Pada 2016, nama Eggi Sudjana masuk dalam bagan daftar donatur kelompok orang yang diduga melakukan makar terkait unjuk rasa 212.

Dalam gambar tersebut, Eggi disebut sebagai anggota dari Gerakan Oposisi Nasional (Gonas).

Selain Eggi, dalam gambar tersebut juga mencantumkan tokoh seperti Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Sihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarno Putri.

Juga ada nama Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein, Adityawarman, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi dan Firza Husein.

Tuduhan ini membuat Eggi Sudjana kesal karena merasa nama baiknya tercemar.

Eggi Sudjana juga menjadi inisiator dalam demo yang melibatkan massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK).

Rencananya, demo ini akan digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (9/5/2019) hari ini pukul 13.00 WIB.

Selain Eggi, mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen juga menginisiasi demo ini.

"Kami kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan."

"Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Tujuan unjuk rasa itu, menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Selain itu, juga menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.

"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujarnya.

Pengacara PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Eggi Sudjana di Kantor Baresksim Mabes Polri yang sementara bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017)
Pengacara PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Eggi Sudjana di Kantor Baresksim Mabes Polri yang sementara bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) ((Fachri Fachrudin/kompas.com))

Eggi Sudjana pernah mendeklarasikan partai baru yaitu Partai Pemersatu Bangsa (PPB) pada 2015.

Dalam partai itu, Eggi Sudjana menjadi ketua.

Partai ini didirikan pada 18 Juli 2001.

Sayangnya, PBB tidak lolos verifikasi sehingga tidak dapat menjadi peserta pemilihan umum legislatif 2004, 2009, 2014 maupun 2019.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pernah Tersangka Kasus Makar, Ini Profil Eggi Sudjana yang Gugat Jokowi Mundur dari Jabatannya

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved