Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Munarman Ditangkap

Densus 88 Tangkap Tiga Mantan Petinggi FPI Diduga Terkait Kasus Munarman, Bekas Markas FPI Digeledah

Kabarnya Densus 88 kembali menangkap mantan petinggi FPI. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus Munarman.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Densus 88 kembali menangkap mantan petinggi FPI.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus Munarman.

Seperti yang diketahui sebelumnya Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror dikediamannya .

Baca juga: Deretan Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan Cs yang Kini Kabarnya Malah Dipecat KPK

Baca juga: Cara Baru Dapat Diskon dan Token Listrik Gratis PLN Mei 2021, Tak Lagi Lewat Website, Aplikasi & WA

Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. 

Diduga penangkapan ketiganya terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang kini kasusnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

"Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan, Selasa (4/5/2021) dilansir dari kompas.tv.

Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.

"Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua.

Terkait pengembangan kasus Munarman," kata Zulpan.

Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut.

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021).

Dilansir dari tribuntimur.com, bekas sekretariat FPI Kota Makassar yang digeledah Tim Densus 88,

telah dialihfungsikan menjadi posko relawan atau bantuan bencana alam.

Pengalihfungsian markas tersebut seiring dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, 30 Desember 2020 lalu.

Terlihat dari spanduk yang ditempel di tenda depan sekretariat.

Bertuliskan, "Solidaritas Masyarakat Makassar Peduli Bencana".

Warga sekitar markas mengatakan, aktifitas sekretariat itu menjadi posko relawan atau penyalur bantuan,

terakhir kali saat Gempa 6,5 Magnitude mengguncang Sulawesi Barat.

"Terkahir waktu bencana gempa di Mamuju, (setelah itu) tidak pernah mi lagi ada (aktifitas)," kata seorang warga, Isfak.

Isfak yang sempat memantau proses penggeledahan mengatakan, barang yang diamankan dalam sekretariat berupa papan nama.

Papan nama itu bertuliskan Laskar Tauhid Indonesia.

"(Papan nama) Laskar Tauhid Indonesia, bukan FPI," ujarnya.

Pantauan di lokasi, atribut yang diamankan itu diantaranya papan nama sekretariat berlogo FPI dan spanduk bekas.

Barang yang diamankan itu diangkut mobil ranger Polsek Ujung Pandang.

Pasca digeledah Tim Densus 88, bekas sekretariat atau markas FPI itu juga dipasangi garis polisi.

Garis polisi mengelilingi seluruh bangunan sekretariat.

Pintu sekretariat juga terkunci rapat.

Terlihat saat seorang pria hendak memasuki bangunan tersebut.

Pria itu berusaha membuka, namun tidak bisa lantaran terkunci.

Informasi yang diperoleh di lokasi, penggeledahan dilakukan mulai pukul 16.00 Wita hingga 17.20 Wita.

Penangkapan Munarman

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.

Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

(kompas.tv/ tribuntimur.com/ tribunnews.com/ Tito Dirhantoro/Muslimin Emba/Igman Ibrahim)

Berita lainnya di Tribun Manado

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bekas Markas FPI Makassar yang Digeledah Densus 88 Sudah Jadi Posko Relawan Bencana, https://makassar.tribunnews.com/2021/05/04/bekas-markas-fpi-makassar-yang-digeledah-densus-88-sudah-jadi-posko-relawan-bencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI di Makassar, Diduga Terkait Kasus Munarman, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/05/densus-88-tangkap-3-eks-petinggi-fpi-di-makassar-diduga-terkait-kasus-munarman?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved