Novel Baswedan
Sekjen KPK Tegaskan Hal ini, Cahya Harefa Katakan Hasil Tes Masih Ter
Nama-nama yang dinyatakan tak lolos tes itu terdiri dari sejumlah penyidik dan kasatgas penanganan kasus korupsi yang masih bergulir di KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini tengah ramai soal puluhan pegawai KPK dipecat.
Bahkan diisukan bahwa salah satu dari puluhan pegawai tersebut yakni Novel Baswedan.
Novel Baswedan diisukan dipecat.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Cahya Harefa menjelaskan kabar yang menyebut puluhan pegawai KPK dipecat, akibat tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cahya mengatakan, kabar tersebut tidak benar, mengingat hasil tes masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK."
"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya, Selasa (4/5/2021).

Ada pun hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dahulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut ada sejumlah pegawai KPK dipecat lantaran tak lulus tes peralihan pegawai ke ASN.
Nama-nama yang dinyatakan tak lolos tes itu terdiri dari sejumlah penyidik dan kasatgas penanganan kasus korupsi yang masih bergulir di KPK.
1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Saat Peringatan Hari Lahir Pancasila
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada 1.362 pegawai KPK yang sedang berproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.