Gibran Rakabuming Raka
Tegas, Hari ini Putra Jokowi Pecat Lurah Akibat Pungli, Gibran: Kalau ada Lagi Segera Laporkan
Gibran mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.
“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.
Sudah 4 Tahun
Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.
Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25).
Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.
Modusnya entah THR atau zakat.
“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu 2 Mei 2021.
Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.

Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. "Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.
Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.
Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.
“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.
“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.
Lurah Dicopot