THR ASN
Pekan Ini, THR ASN di Kotamobagu Dicairkan
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kotamobagu.
Pasalnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini dikatakan Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, pekan ini pihaknya akan langsung melakukan pembayaran THR bagi ASN di Kotamobagu.
“Insya Allah mulai selasa sudah dilaksanakan pembayaran kepada PNS pemkot Kotamobagu,” kata dia.
Menurutnya, hasil perhitungan jumlah PNS Pemkot dan besaran THR masing-masing, anggaran pembayaran THR PNS Pemkot kurang lebih mencapai Rp 11 miliar.
“Berdasarkan hasil perhitungan, untuk pemkot kotamobagu dibutuhkan dana sebesar kurang lebih Rp11 M," ucapnya.
"Dana tersebut sudah tertata dalam APBD Pemkot 2021,” tambah Sugiarto.
Kata Sugiarto, dalam pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021.
Tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
Juknisnya baru diterima pada akhir pekan kemarin.
Sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut PP dimaksud.
"Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu Tatong Bara meminta agar para ASN bisa memanfaatkan THR untuk keperluan keluarga saja.
"Jangan dipakai untuk miras dan foya-foya," tegas dia.