Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Larangan Mudik

MODUS Kelabui Polisi saat Larangan Mudik, Pria Ini Bohong Orangtua Meninggal, Kebohongan Terungkap

Kebohongan sopir taksi gelap ini pun akhirnya terbongkar karena polisi curiga. Kuswa Revan Ampiri awalnya tidak mengaku bahwa ia membawa penumpang

Editor: Aldi Ponge
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
ILUSTRASI: Persiapan penyekatan larangan mudik oleh Satlantas Polres Tegal bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Minggu (2/5/2021) di Pos PAM Klonengan Kecamatan Margasari. Dari kegiatan ini puluhan kendaraan diminta putar balik ke arah asal dan sebanyak 8 kendaraan travel gelap diamankan. () 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria tega berbohong orangtua meninggal agar bisa melewati aparat yang sedang melakukan penyekatan larangan mudik.

Kebohongan sopir taksi gelap ini pun akhirnya terbongkar karena polisi curiga. 

Kuswa Revan Ampiri akhirnya disuruh balik oleh petugas tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Minggu (2/5/2021). 

Kuswa Revan Ampiri awalnya tidak mengaku bahwa ia membawa penumpang yang akan mudik pulang ke Bumijawa Kabupaten Tegal

Pengemudi Toyota Avanza mengaku akan takziah atau melayat karena orangtuanya meninggal dunia. Namun hal ini tidak langsung dipercaya oleh petugas.

Setelah dicerca beberapa pertanyaan akhirnya sopir travel gelap yang bernama Kuswa Revan Ampiri mengaku bahwa ia tidak akan takziah melainkan membawa penumpang dari arah Jakarta menuju Bumijawa.

Sontak petugas langsung memberikan sedikit imbauan dan nasihat pada sopir bahwa yang dilakukannya salah. Demi uang yang tidak seberapa, ia sampai tega memberikan alasan orangtuanya meninggal dunia. 

Tanpa diduga Kuswa sopir travel gelap ini menangis tersedu mengakui kesalahannya.

Sedangkan penumpang yang di dalam kendaraan, hanya diam tidak bisa berbuat banyak dan menerima konsekuensi untuk putar balik.

"Saya dari Jakarta mau mengantarkan penumpang ke Bumijawa. Saya mintai tarif per orang Rp 300 ribu dan penumpang ada tujuhorang.

Saya menyesal dan mengakui kesalahan saya yang awalnya sudah berbohong bilang kalau mau melayat karena orangtua meninggal padahal orangtua saya masih ada di Bekasi," ujar Kuswa, pada Tribunjateng.com.

Setelah mengakui kesalahannya, Kuswa diminta untuk melakukan rapid test antigen terlebih dahulu bersama salah satu penumpangnya. 

Misal hasilnya negatif dan ternyata memang tidak memenuhi syarat kendaraan yang boleh melakukan perjalanan maka langsung diminta untuk putar balik ke arah asal.

"Tadi sudah rapid test antigen hasilnya negatif. Saya menangis karena tadi petugas mengingatkan bahwa ada banyak yang orangtuanya sudah meninggal ingin supaya bisa hidup lagi, tapi saya orangtua masih ada malah dibilang meninggal. Saya langsung ingat orangtua makannya sedih dan menangis," jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan, pada kegiatan pengetatan ini ada sekitar 8 kendaraan yang diduga membawa penumpang atau Travel Gelap.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved