Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sate Sianida

AKHIRNYA TERUNGKAP Apa Motif NA Kirim Sate Beracun yang Endingnya Salah Sasaran, Ternyata Karena

Akibat ide dan aksi si wanita, anak yang tidak bersalah jadi korban. Si anak yang memakan sate itu meninggal dunia.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa/kompas
Perempuan pelaku yang mengirim sate beracun sianida. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sudah apa motif si pengirim mengirim sate beracun.

Ini karena ada sesuatu.

Akibat ide dan aksi si wanita, anak yang tidak bersalah jadi korban.

Si anak yang memakan sate itu meninggal dunia.

Ya diketahui sosok wanita yang mengirim sate beracun sudah ditangkap.

Pengirim sate ayam mengandung racun bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati. Motif pelaku karena sakit hati.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.

Sempat beredar kabar jika taget kiriman, yakni T merupakan polisi. Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) dilansir Bangkapos.com dari Kompas berjudul Terancam Hukuman Mati, Nani Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Target Menikah dengan Orang Lain

Menurut dia, rencana pembunuhan sudah direncanakan oleh NA alias Tika. Pemesanan racun sudah beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.

Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida. Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah makan sate yang dibawa ayahnya dari orang misterius.
seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah makan sate yang dibawa ayahnya dari orang misterius. (Kolase foto tribun Jogja)

Dilansir Bangkapos.com dari Tribunnews.com berjudul Sate Beracun Ternyata Ditujukan untuk Penyidik Senior, Hari Ini Polisi Ungkap Motif di Baliknya

Tepat sepekan sejak meninggalnya Naba Faiz Prasetya usai menyantap sate yang dibawa ayahnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas dari seorang perempuan yang meminta Bandiman (ayah NFP) untuk mengirimkan sate kepada seorang pria bernama Tomy.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved