Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemerintah Larang Mudik, Bagaimana Kebijakan Salat Ied dan Open House? Ini Langkah Gubernur Sulut

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah memikirkan hal ini. Ia mengambil langkah setelah berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama di Bumi Nyiur Melambai.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pandemi Covid 19 masih mengganas di Indonesia, sehingga Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran.

Lalu, bagaimana kebijakan menyangkut Salat Ied dan Open House Lebaran?

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah memikirkan hal ini. Ia mengambil langkah setelah berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama di Bumi Nyiur Melambai.

"Kita akan rapat Hari Senin (pekan depan), mengundang tokoh-tokoh agama," ujar Gubernur Sulut kepada tribunmanado.co.id, Jumat (30/4/2021).

Olly akan mengundang juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA).

Tidak hanya terkait salat Ied dan Open House, namun Gubernur mengatakan akan membahas semua hal agar Hari Raya Idulfitri berjalan dengan baik

"Kita harus siap semua baik sembako, keamanan, dan penanganan protokol covid, kita tangani semua agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," kata Olly.

Sudah jadi kebiasaan Gubernur Olly jelang pelaksanaan Hari Besar Keagamaan melakukan diskusi dulu dengan para tokoh-tokoh agama. Setelah mendapat masukan tokoh agama, Olly baru mengeluarkan kebijakan.

Pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 misalnya, setelah mengadakan diskusi dengan tokoh-tokoh agama pemerintah kemudian mengambil kebijakan ibadah live streaming dari rumah. Kegiatan pen house pun ditiadakan.

Namun pada perayaan Paskah baru-baru ini, saat kasus Covid sudah mulai mereda di Sulut, umat Kristen sudah bisa hadir dalam ibadah secara langsung dengan menerapkan protokol Covid 19.

Larangan Mudik

Pemerintah pusat sudah memutuskan mudik tahun ini ditiadakan, buntut masih mewabahnya Covid 19.

Provinsi Sulawesi Utara pun akan menerapkan kebijakan pemerintah pusat ini, sebagaimana disampaikan Gubernur Olly Dondokambey

"Ini kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga penyebaran Covid 19, dan kita harus membuat satu ebijakan untuk memutus mata rantai Covid 19," ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (29/4/2021)

Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Sulut, Irjen Nana Sudjana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved