Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jebakan Suami Bongkar Perselingkuhan Istri, Berduaan Dengan Pria di Rumah, Digrebek Warga Sedesa

Ia mengetahui istrinya memasukkan S ke dalam rumah. Saat itulah, WA memanggil tokoh kampung, pemuda, RT, RW dan kepala dusun untuk ikut menggerebek

Editor: Finneke Wolajan

Benar saja, ternyata di dalam kamar mandi itu ada laki-laki yang tengah bersembunyi.

Dari pemeriksaan identitas, laki-laki itu adalah PI (22), warga Kelurahan Kepatihan.

Namun reaksi CVA malah membuat petugas bingung.

Karena, dia mengaku tidak tahu jika di kamar mandinya ada orang tengah bersembunyi.

“Lho, kamu kok di situ mas? Kapan masukmu kok aku tidak tahu?” ujar CVA kepada PI.

Mendapat pertanyaan itu, PI hanya diam saja.

Sementara, petugas Satpol PP pun merasa tidak masuk akal jika CVA tidak tahu PI masuk kekamarnya, apalagi bersembunyi di kamar mandi.

Sebab ruangan itu hanya mempunyai satu pintu saja.

Saat ditanya, PI mengaku mengantarkan makanan buat CVA.

Namun, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, mereka diminta ke kantor Satpol PP. Mereka akan didata dan mendapat pembinaan.

“Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, artinya mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Razia ke rumah kos ini untuk merespon aduan masyarakat, sebab banyak rumah kos yang disalahgunakan.

Kamar kos yang disewa ternyata banyak dipakai untuk menginap dengan lawan jenis.

Selain pasangan CVA dan PI, ada pula dua pasangan lain ditemukan di dalam kamar tanda ikatan pernikahan.

Mereka adalah TA (19) dan DOP (23) asal Kecamatan Tanggunggunung serta DEP (23) LC (23) asal Kecamatan Tulungagung.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved