Berita Nasional
Erick Thohir Tak Beri Ampun Pegawai Kasus Test Antigen Bekas: Saya Mengutuk Keras
Kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma, ikut dikomentari Menteri BUMN Erick Thohir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma, ikut dikomentari Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman sangat tegas.
Bahkan akan memecat pegawai Kimia Farma yang terlibat.
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," tulis Erick Thohir dalam akun Twitter-nya @erickthohir pada Jumat (30/4/2021).
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," tambahnya.
Pihaknya, lanjut Erick Thohir, menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tambahnya.
Kimia Farma Tak Minta Maaf
Polisi menangkap lima petugas pelayan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu Medan pada Selasa (27/4/2021) sore di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu.
Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun angkat bicara tentang kasus yang viral di media sosial tersebut.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menyatakan, pihaknya mendukung proses penyelidikan polisi. Jika terbukti bersalah, Kimia Farma mempersilakan oknum karyawan itu diberi sanksi berat.
Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.
Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan bekas pakai secara berulang.
Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).
"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," katanya.
Adil menambahkan, prinsipnya bahwa pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.
Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.
Menurutnya, penggunaan secara berulang, secara material tidak bermakna.
Dalam 1 paket bisa digunakan untuk 20 pasien.
Dugaan penggunaan secara berulang, jika itu terjadi, menurutnya hal tersebut murni inisiatif oknum karyawan.
"Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.
Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau.
Di bandara lain, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama.
"Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merek bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien yang kita tangani di Kualanamu," katanya.
Sementara itu, Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam kesempatan tersebut membenarkan.
Bahwa pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Kualanamu dikunjungi Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen dan membawa 5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush bekas yang digunakan untuk rapid test.
Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Murkanya Erick Thohir, Kasus Test Antigen Bekas, Pecat Pegawai Kimia Farma, 'Tak ada Toleransi!'
Berita Nasional Lainnya