Bandara Samrat Manado Raih Penghargaan, 4,3 Juta Jam Tanpa Kecelakaan
Penghargaan itu sekaligus juga Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bandara Sam Ratulangi Manado kembali mendapatkan Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja atau 'Zero Accident Award' dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Penghargaan itu sekaligus juga Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja.
Penyerahan penghargaan K3 tahun 2021 ini diikuti secara daring oleh para penerima penghargaan pada Rabu (28/04/2021) siang.
Sedangkan penyerahan secara simbolis diberikan secara langsung kepada satu perwakilan perusahaan yang mewakili masing-masing kategori penghargaan yang diselenggarakan di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam Penghargaan K3 ini, Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) diberikan kepada total 1.342 perusahaan.
Sedangkan Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) diberikan kepada 512 perusahaan di seluruh Indonesia.
Bandara Sam Ratulangi Manado merupakan salah satu dari 54 perusahaan yang ada di Sulut yang menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil tahun 2021.
Juga menjadi salah satu dari 29 perusahaan di Sulut yang menerima Penghargaan P2 Covid-19 di Tempat Kerja tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).
Untuk Penghargaan P2 Covid-19 merupakan hal yang baru di penghargaan K3 dan berbeda dari sebelumnya, dimana diberikan kepada perusahaan yang bisa menanggulangi Covid-19 di tempat kerja.
"Ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3," jelas Ida.
Hal tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada 2030, yakni pengentasan segala bentuk kemiskinan dan mempromosikan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.
Sebab salah satu syarat bahwa pekerjaan itu dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
"Ini yang harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, pengusaha dan pekerja," ujar Menaker Ida.
Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenaker, Penghargaan Kecelakaan Nihil juga diberikan Pemerintah Provinsi dalam hal ini diserahkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, kepada PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Samrat Manado.
Gubernur Sulut memberikan penghargaan atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 4.386.113 jam kerja tanpa kecelakaan kerja.
Hal itu terhitung sejak 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020.
Sekaligus juga menyerahkan sertifikat penghargaan untuk PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Samrat Manado dari sektor industri angkutan udara yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dengan hasil pencapaian 90,96% untuk kategori tingkat lanjutan, sertifikat ini berlaku tiga tahun sejak dikeluarkan.
“Terimakasih atas apresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut yang sudah memberikan Penghargaan ini kepada kami," ujar General Manager PT AP I Bandara Samrat Manado, Minggus ET Gandeguai, Jumat (30/04/2021).
Katanya, dengan adanya penghargaan itu, menjadi komitmen seluruh karyawan Bandara Samrat Manado untuk selalu menerapkan K3 secara optimal.
Katanya, penerapan K3 ini terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan sehingga dapat terus memotivasi semua individu untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja.
"Melalui implementasi K3, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja pada masa pandemi ini," jelas Minggus Gandeguai.
Selain PT Angkasa Pura I (Persero), anak perusahaan PT. Angkasa Pura Supports di Bandara Sam Ratulangi Manado juga turut menerima Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sulut atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 3.216.240 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penghargaan-utk-bandara-samrat.jpg)