KKB Papua Dilabeli Teroris Dikhawatirkan Kontras, Jokowi Perintah Panglima TNI dan Kapolri Buru
Meski telah dilabeli BIN bahwa KKB Papua teroris , namun Polri belum mengakuinya dan masih menyebut mereka KKB
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Ia juga menilai, wacana mengelompokkan KKB dalam klasifikasi organisasi teroris adalah langkah yang terburu-buru serta berpotensi abuse of power.
"Kami melihat wacana tersebut hanya menjadi celah bagi negara untuk melegitimasi langkah TNI dalam keamanan domestik melalui UU Terorisme yang berakibat pada makin buruknya situasi di Papua," kata Fatia.
Untuk itu, Kontras mendesak pemerintah supaya melakukan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik di Papua.
"Melakukan pendekatan yang lebih humanis, bukan dengan pendekatan keamanan maupun dengan cara-cara militeristik dan kental akan kekerasan. Hal ini bisa dimulai dengan menarik pasukan dari beberapa daerah di Papua," imbuh dia.
Wacana pelabelan terorisme terhadap KKB di Papua dilontarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, gagasan tersebut tengah dibahas oleh BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).
Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh KKB layak disejajarkan dengan aksi teror.
Sebab, perbuatan KKB menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat.
"Kondisi-kondisi riil di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi-aksi teror," ujar Boy. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)