Pencairan THR dan Gaji ke 13
THR 2021 Bagi PNS dan TNI-Polri dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Berikut Besaran Menurut Golongan
Tunjungan Hari Raya (THR) pensiunan 2021 cair serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri, rencananya akan cair mulai hari ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jadwal Tunjungan Hari Raya (THR) pensiunan 2021 cair serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri.
Besaran THR pensiunan, PNS dan anggota TNI-Polri serta cara mencairkan THR ada juga di artikel ini.
Sementara itu, THR bagi karyawan swasta juga akan dicairkan penuh.
Tunjungan Hari Raya (THR) pensiunan 2021 cair serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri, rencananya akan cair mulai hari ini, Rabu (28/4/2021).
Rencana tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut THR PNS cair mulai 10 hari sebelum lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran.
Simak prediksi besaran THR pensiunan, PNS dan anggota TNI-Polri, serta tips mengaturnya agar tidak habis begitu saja.
Seperti diketahui, pencairan THR akan lebih cepat pada tahun 2021.
THR pensiunan, PNS, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan pada 28 April 2021.
Rencana tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut THR PNS cair mulai 10 hari sebelum lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran.
Perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
Dikutip dari Kompas.tv, Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso menjelaskan, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," kata Sudarso kepada media, Senin (26/4/2021).
Lantas, berapa besaran THR yang diterima pensiunan, PNS dan anggota TNI-Polri?
Besaran THR PNS 2021 disesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai yang dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
• Besaran THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2021 Lengkap dengan Jadwal Pencairan
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Tips mengatur THR
Tunjangan hari raya (THR) kerap ditunggu pekerja jelang hari raya agama, termasuk Lebaran.
Pasalnya, dana tambahan ini bermanfaat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok yang biasanya membengkak saat perayaan Idul Fitri.
Ketika mendapatkan THR, godaan juga kerap muncul untuk segera membelanjakannya, seperti diskon, gadget baru, dan fesyen.
Alhasil, THR bisa habis begitu saja. Sesuai dengan esensi ibadah di bulan puasa, Anda pun perlu menahan diri dan hawa nafsu dalam menggunakan uang THR.
Oleh karena itu, diperlukan perencanaan keuangan yang baik agar THR yang Anda dapat tidak hanya sekadar lewat begitu saja.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk mengatur THR dengan bijaksana, dilansir dari Kompas.com dalam artikel '5 Tips Mengatur Uang THR Lebaran agar Tidak Habis Begitu Saja'
• Besaran THR PNS Polri TNI dan Pensiunan Tahun 2021, Berikut Ini Jadwal Pencairan
1. Sisihkan untuk zakat dan sedekah
Hal pertama yang Anda lakukan adalah menyisihkan uang THR sebesar 2,5 hingga 10 persen untuk sedekah dan zakat.
Selain menjadi kewajiban umat muslim, menyumbangkan sebagian THR juga merupakan bentuk rasa syukur terhadap pendapatan yang Anda dapatkan.
Terlebih, di situasi pandemi seperti sekarang.
Saat ini, banyak orang membutuhkan bantuan karena bisnis atau pekerjaannya hilang akibat terdampak Covid-19.
Jadi, zakat tidak hanya dianggap sebagai kewajiban beramal saja, tetapi juga menguji keikhlasan Anda dalam membantu sesama.
2. Bayar utang
Jika masih memiliki utang kepada orang lain, baik itu saudara maupun rekan, sebaiknya Anda segera membayarnya.
Jangan tunda melunasi jika uang THR yang didapat cukup untuk menutup utang tersebut.
Dengan demikian, Anda tidak akan memiliki beban pada saat bertemu ketika bersilaturahmi kelak.
3. Jangan tergoda promo dan diskon
Diskon dan promo Lebaran memang selalu menggoda.
Namun, ada cara untuk menahan diri dari hal tersebut, yaitu dengan bertanya pada diri sendiri apakah barang yang ingin dibeli benar dibutuhkan atau sekadar ingin.
Jika hanya keinginan, lebih baik urungkan niat untuk membeli.
Sebaliknya, bila barang yang didiskon merupakan kebutuhan, Anda dapat membelinya. Diskon tersebut akan meringankan pengeluaran.
4. Sisihkan untuk dana darurat
Ada baiknya Anda menyisihkan uang THR sebagai dana darurat untuk mengantisipasi kebutuhan tak terduga.
Bagi Anda yang masih lajang, pastikan dana darurat yang dimiliki sanggup mencukupi biayai hidup selama tiga bulan ke depan, sebagaimana anjuran dari sejumlah perencanaan keuangan.
Misalnya, jika pendapatan bulanan Anda sebesar Rp 5 juta, Anda harus menyiapkan dana darurat sebesar Rp 15 juta.
Sementara, bagi kamu yang sudah berkeluarga dengan empat orang anggota, disarankan menyiapkan dana sekitar Rp 60 juta untuk dana darurat.
5. Jadikan modal bisnis
Tidak ada salahnya memanfaatkan THR untuk modal bisnis agar mendapatkan sumber pendapatan tambahan.
Terlebih, pada Lebaran tahun ini, banyak orang tidak bisa mudik karena adanya larangan pemerintah. Hal ini dapat menjadi peluang bisnis bagi Anda.
Manfaatkan momentum tersebut dengan membuka usaha kecil, seperti jualan hamper atau parsel lebaran, kartu lebaran ikonik, atau makanan beku atau kering yang bisa dikirim untuk kado hari raya maupun stok makanan ketika lebaran.
Untuk usaha tersebut, memang tidak bisa sepenuhnya menggunakan dana THR Lebaran.
Solusinya, Anda bisa mengandalkan pinjaman online cepat cair cukup KTP, seperti Kredivo.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul THR Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri akan Cair Mulai Hari ini, Berikut Besaran dan Tips Mengaturnya
Berita lainnya terkait Pencairan THR dan Gaji ke 13