Munarman Ditangkap
Munarman Disebut Telah Difitnah Pihak Penindak Hukum atas Dugaan Jadi Baiat ISIS, AZ: Fitnah . .
Ditangkap Densus 88, Munarman dianggap telah difitnah terkait keterlibatan jadi baiat ISIS dan memancing aksi terorisme.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman kini menjadi pemberitaan hangat di tanah air.
Munarman diamankan Tim Densus 88 di kediamannya,
di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Munarman juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Detik-detik penangkapan terekam video, Munarman sempat memberikan pembelaan diri bahwa penangkapan tidak sesuai aturan hukum.
Menanggapi penangkapan Munarman,
mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan,
Munarman tidak pernah mendukung aksi terorisme.
Bahkan, Munarman dianggap telah Difitnah atas penangkapan aparat tersebut.
Terkait dugaan baiat yang dilakukan Munarman di tiga kota berbeda,
Aziz Yanuar menjelaskan bahwa Munarman hanya memberikan ceramah biasa.
"Sudah klarifikasi beberapa kali terkait kabar di media bahwa memang terkait baiat,
beliau hanya memberikan ceramah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Ketika memberikan ceramah, Munarman justru mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi terorisme.
"Justru isinya ceramah itu tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror.
Beliau menolak tegas prilaku atau tindakan-tindakan terorisme," ujar Aziz.
Aziz pun menilai penangkapan Munarman terlalu prematur dan merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Aziz.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menangkap Munarman, polisi kemudian menggeledah dua lokasi berbeda.
Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan dilakukan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi mengungkapkan
bahwa penggeledahan di Sekretariat FPI itu merupakan tindak lanjut dari kasus baiat JAD dan juga ISIS.
Di bekas markas FPI itu, tim gabungan Polri menemukan serbuk putih,
buku-buku jihad, cairan kimian, hingga bendera-bendera berkaligrafi Arab.
Munarman: Ini Tidak Sesuai Hukum
Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang diunggah Kompas TV, Munarman yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.
Dia bahkan menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.
"Iya nanti aja pak, nanti," kata anggota Polri yang menangkapnya.
Munarman bahkan meminta untuk mengenakan alas kaki sebelum digiring masuk ke dalam mobil Densus 88 Polri.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar Munarman.
"Sudah jalan," kata polisi.
Berita Terkait Penangkapan Teroris:
Baca juga: Tiga Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Makassar, Kaum Milenial yang Kena Doktrin
Baca juga: Saiful Basri Terduga Teroris yang Serahkan Diri, Bogkar Aksi Teror Sasar Pom Bensin Milik China
Baca juga: Terduga Teroris Lawan Petugas Pakai Samurai, Akhirnya Densus 88 Lumpuhkan dengan Timah Panas
(Kompas.com)
Tautan:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/18481691/munarman-disebut-terlibat-baiat-isis-eks-kuasa-hukum-fpi-beliau-hanya?page=all#page2
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/04000021/detik-detik-penangkapan-munarman-berdebat-dengan-polisi-hingga-meminta?page=all#page2