Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Istri Munarman Setuju Suami Ditangkap, Tak Sempat Pakai Sandal, Diduga Terkait Jaringan Teroris

surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.

Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA
Sosok Munarman, Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Istri Munarman setuju suaminya ditangkap oleh Densus 88 Anti teror.

Hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan yang diterima dan ditandatangani.

Itu duisampaikan oleh Divisi Humas Polri.

Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman

telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Baca juga: Baim Wong Ditipu Mandor, Habis Rp 600 Juta Rumah Tak Kunjung Berdiri, Napas Lah Dulu

Mantan Sekum FPI Munarman Diringkus Polisi, Diduga Menggerakan Orang Ikut jadi Teroris
Mantan Sekum FPI Munarman Diringkus Polisi, Diduga Menggerakan Orang Ikut jadi Teroris (Foto istimewa)

Pasalnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

menyampaikan surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.

Surat perintah penangkapan itu diterbitkan pada 27 April 2021.

Tepatnya saat penangkapan Munarman di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan

disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M.

Baca juga: Rafathar Merengek Saat Cabut Gigi, Permintaanya Bikin Nagita Marah, Mbak Lala Ngga Bela

Munarman marah ke JPU di Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab.
Munarman marah ke JPU di Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab. (Fajar.co)

Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga,

dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Di sisi lain, Ahmad Ramadhan menyatakan penetapan Munarman sebagai tersangka juga telah dilakukan sejak 20 April 2021 lalu.

Namun, tersangka baru ditangkap seminggu setelahnya.

"Untuk penetapan tersangka tanggal 20 April 2021.

Kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi tak Lakukan Total, Hanya Lantik Tiga Menteri, Ini Susunan Lengkapnya

Terkait dengan surat perintah penahanan, kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan.

Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan," katanya.

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar,

dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Surat Perintah Penangkapan Munarman Diterima dan Ditandatangani Sang Istri

Berita lain terkait Munarman

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved