Nasional
Empat Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan Diamankan di Eks Markas FPI, Tim Gegana Turun Tangan
Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.
Diketahui proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap
bekas markas FPI ini dilakukan sejak pukul 17.15 WIB dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri
masih mendalami temuan barang mencurigakan dari penggeledahan
yang dilakukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Kamis (27/4/2021).
Baca juga: Rafathar Merengek Saat Cabut Gigi, Permintaanya Bikin Nagita Marah, Mbak Lala Ngga Bela
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan,
pendalaman yang dilakukan itu guna mencari keterkaitan antara alat bukti
dengan pasal yang disangkakan terhadap mantan sekretaris FPI Munarman atas perkara dugaan terorisme.
"Kami tim menemukan beberapa barang-barang, nanti akan diteliti ada tidak kaitannya
sebagai alat bukti sebagaimana konstruksi pasal yang dipersangkakan," tutur Hengki kepada awak media di lokasi penggeledahan.
Adapun pasal yang dimaksud oleh Hengki yakni Undang-Undang terkait tindak terorisme.
Tak hanya itu, untuk melakukan penelitian mendalam pihaknya juga telah mendatangkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Dari tim tadi bahwa ada dugaan bahan-bahan berbahaya berupa serbuk,
saat ini sedang didalami lagi, tadi kan ada Jibom (penjinak Bom) Gegana Brimob
saat ini (datang) dari Labfor untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini," lanjutnya.