Vonnie Anneke Panambunan
Vonnie Anneke Panambunan Dikabarkan Ditangkap, Ini Penjelasan Kejati Sulut
Tersangka kasus pemecah ombak Vonnie Anneke Panambunan yang juga mantan Bupati Minut dikabarkan sudah ditangkap
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Sebut dia, tindakan pengembalian tersebut hanya dapat meringankan saja.
Namun permasalahannya, VAP juga punya banyak unsur yang memberatkan. Salah satunya jejak korupsi VAP.
"Dia sebelumnya pernah melakukan korupsi. Dan ini akan memberatkannya," ujar dia.
Faktor memberatkan lainnya adalah sering mangkirnya VAP dari sidang.
Tercatat VAP pernah mangkir sidang belasan kali.
"Itu akan jadi pertimbangan," kata dia.
Ia menengarai VAP akan dijerat dengan pasal 3 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara 20 tahun.
Berapa hukuman yang akan dijatuhkan, terserah pertimbangan hakim.
"Hakim akan mempertimbangkan segala aspek," ujarnya. (art)
Baca juga: Gempa Bumi Selasa (27/4/2021), Benda-benda Bergoyang, Info Terbaru BMKG Lokasi dan Magnitudo Gempa
Baca juga: Wali Kota Manado Beri Lampu Hijau Lansia - Anak-anak Bisa ke Mal, Ini Tanggapan Pengelola Megamall
Baca juga: Oknum TNI Selingkuh Dengan Mahasiswa Hingga Hamil Saat Istri Juga Hamil, Ternyata Korbannya Sudah 4
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
