Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonnie Anneke Panambunan

Vonnie Anneke Panambunan Dikabarkan Ditangkap, Ini Penjelasan Kejati Sulut

Tersangka kasus pemecah ombak Vonnie Anneke Panambunan yang juga mantan Bupati Minut dikabarkan sudah ditangkap

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Vonnie Anneke Panambunan 

Sebut dia, tindakan pengembalian tersebut hanya dapat meringankan saja. 

Namun permasalahannya, VAP juga punya banyak unsur yang memberatkan. Salah satunya jejak korupsi VAP.

"Dia sebelumnya pernah melakukan korupsi. Dan ini akan memberatkannya," ujar dia. 

Faktor memberatkan lainnya adalah sering mangkirnya VAP dari sidang. 

Tercatat VAP pernah mangkir sidang belasan kali.

"Itu akan jadi pertimbangan," kata dia. 

Ia menengarai VAP akan dijerat dengan pasal 3 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara 20 tahun.

Berapa hukuman yang akan dijatuhkan, terserah pertimbangan hakim.

"Hakim akan mempertimbangkan segala aspek," ujarnya. (art)

Baca juga: Gempa Bumi Selasa (27/4/2021), Benda-benda Bergoyang, Info Terbaru BMKG Lokasi dan Magnitudo Gempa

Baca juga: Wali Kota Manado Beri Lampu Hijau Lansia - Anak-anak Bisa ke Mal, Ini Tanggapan Pengelola Megamall

Baca juga: Oknum TNI Selingkuh Dengan Mahasiswa Hingga Hamil Saat Istri Juga Hamil, Ternyata Korbannya Sudah 4

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved