Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita KPK

KPK Isyaratkan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya. Kalau bisa Selasa, secepatnya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengisyaratkan bakal memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tersebut terkait Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju yang menerima suap dari  Wali Kota  Tanjungbalai 2020-2021, M Syahrial.

"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya. Kalau bisa Selasa, secepatnya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).

Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial. Firli mengatakan, KPK tidak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.

"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Stepanus mengenal Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.

"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/4) lalu.

Minta Stop Penyidikan

Pertemuan antara Stepanus dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan. M Syahrial diduga meminta agar Stepanus dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.

Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Markus dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, yang juga teman dari saudara Stepanus, dan juga Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp1,3 miliar.

Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

Setelah uang diterima, Stepanus kembali menegaskan kepada Maskur dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved