Kasus Pembunuhan
Suami Bunuh Istrinya yang Hamil, Pelaku Tuduh Bayi yang Dikandung Istrinya Hasil Perselingkuhan
Kasus pembunuhan seorang suami ke Istrinya sendiri. Diketahui seorang suami tega membunuh istrinya sendiri dengan tuduhan karena selingkuh.
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Sebelum ditemukan oleh penjaga parkir di samping kantor PWNU Jawa Timur, tersangka sempat menyimpan jenazah korban di dalam kamarnya sejak Senin (19/4/2021).
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka."
"Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Cemburu
Mayat perempuan berusia 26 tahun itu tewas dalam kondisi hamil.
Pelakunya adalah M, suaminya sendiri.
Mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisan oksigen.
"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Beberapa jam setelah mayat korban ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.