Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Ditangkap

Sosok Penyidik KPK Berinisial SR yang Diduga Peras Seorang Wali Kota, Bermodus Menghentikan Kasusnya

Kasus pemerasan yang dilakukan seorang penyidik KPK. Terkait hal tersebut tengah diselidiki.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pemerasan yang dilakukan seorang penyidik KPK.

Terkait hal tersebut tengah diselidiki.

Diketahui yang menjadi korban pemerasan adalah seorang Wali Kota.

Baca juga: Baru Menikah Langsung Cerai, Istri Kaget Lihat Suaminya yang Dikira Meninggal Muncul Kembali

Baca juga: TERBARU, Daftar Harga iPhone Akhir Bulan April 2021, iPhone 12 Series hingga iPhone 12 Pro Max

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Xenia saat Menyebrang Jalan

Kabar adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik.

Penyidik KPK yang itu bernisial SR, dan berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) itu disebut memeras Wali Kota Tanjungbalai H. M. Syahrial senilai Rp 1,5 miliar.

Terduga pelaku pun telah ditangkap oleh Propam Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan keterlibatan Propam Polri dalam kasus ini lantaran AKP SR merupakan salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR pada hari Selasa (20/04/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Ia menuturkan penyidikan kasus ini nantinya akan ditangani oleh KPK.

Namun, Propam akan tetap terlibat dalam pemeriksaan salah satu personelnya tersebut.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," pungkas dia.

Diselidiki KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Bupati Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.

Saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved