Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Pemkab Bolmut Bangun Pos Penjagaan, Ada Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran

Apabila terjadi pelanggaran maka Gubernur akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, serta TNI bersama Polres Bolmut mengikuti Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan libur lebaran dan larangan mudik jelang Idul Fitri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Jelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, melakukan sejumlah langkah antisipatif dalam rangka untuk menekan penyebaran covid-19, termasuk kebijakan larangan mudik lebaran bagi masyarakat. 

Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 tahun 2021, yang mengatur tentang pembatasan pada saat ramadhan dan Idulfitri serta mengatur kepada Gubernur untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik di wilayah. 

Apabila terjadi pelanggaran maka Gubernur memberikan sanksi sesuai perundang-undangan.

Bagi warga yang akan melakukan pergerakan antar provinsi harus ada surat dari desa/kelurahan.

Kepada satuan POL-PP bersama perhubungan TNI dan Polri melakukan penguatan di cekpoin, Satlinmas bersama BPBD dan Damkar melakukan antisipasi bencana.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Bolmut, Sriwahyuni Pontoh mengatakan sesuai hasil rapat koordinasi bersama pemerintah, TNI, Polri dan Instansi terkait akan memperketat penjagaan arus mudik jelang lebaran. 

"Kita sudah melakukan koordinasi terkait pengaturan dan pengawasan Arus Mudik tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang, yang dibawahi dan dipimpin oleh Polres Bolmut bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait," jelas Sriwahyuni kepada Tribun Manado, Kamis (22/4/2021).

Dikatakan Kadis Perhubungan, pihaknya bersama TNI, Polri juga sementara melaksanakan operasi Keselamatan Cipta Kondisi yang mulai terhitung tanggal 12 sampai 25 april 2021 berdasarkan jadwal dari Polres Bolmut.

Selain itu, akan dibangun pos-pos penjagaan disejumlah titik untuk mengantisipasi arus mudik lebaran. 

"Kita akan dirikan beberapa pos meliputi, Pos Terpadu, Pos Pelayanan, dan Pos Penyekatan, dalam hal ini akan dibicarakan selanjutnya bersama TNI, Polri dan instansi terkait soal lokasi titik penempatan Pos," papar Kadis Perhubungan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dr Jusnan C Mokoginta MARS menambahkan sesuai hasil Vicon bersama, TNI, Polri dan 5 kementerian bahwa mengantisipasi mobilitas masyarakat dan larangan mudik lebaran beberapa hal yang telah disepakati bersama. 

Terutama, terkait penanganan pandemi covid-19, dan pengaturan dan pemeriksaan tetap yang  mengacu pada Protokol covid 19.

"Diantarannya, adalah Persiapan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia untuk menerapkan 3M, Surveilans aktif penyakit menular, perketat Penjagaan perbatasan untuk virus varian baru dan persiapan RS terhadap peningkatan kasus probable," jelas Mokoginta. 

Selain itu, adanya imbauan Kementrian Agama terkait pelaksanaan Sholat Id di masjid dengan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan covid-19. 

Dikatakan Kadis Kesehatan, disamping itu pemerintah memastikan kestabilan harga pasar, terutama bahan kebutuhan dasar, ketersediaan beras serta melaksanakan operasi pasar, tetap menjadi perhatian pemerintah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved