Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Mutilasi Ibu

NGERI! Anak Mutilasi Ibu Jadi Seribu Potong: Saya dan Anjing Itu Telah Makan Sedikit Demi Sedikit

Sisa-sisa tubuhnya ditemukan di dalam wadah Tupperware yang tersimpan di kulkas. Detektif juga menemukan tulang ibu Alberto di laci.

Editor: Indry Panigoro
Ist
ilustrasi (ini hanya daging sapi gambar ini untuk ilustrasi saja) 

Hingga akhirnya, pada 21 Februari 2019, polisi mendatangi apartemen Alberto dan ibunya.

Alberto kini menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun lebih 5 bulan jika terbukti bersalah membunuh ibunya.

Dia juga telah menjalani pemeriksaan kejiawaan.

Hasilnya diharapkan akan diuraikan selama persidangan selanjutnya.

Ilustrasi - korban mutilasi dipenggal. Guru tewas dipenggal pemuda.
Ilustrasi - korban mutilasi dipenggal. Guru tewas dipenggal pemuda. (Istimewa/Foto Ilustrasi)

Dituntut Beri Kompensasi kepada Kakak

Selain hukuman penjara selama 15 tahun lebih 5 bulan, jaksa penuntut juga ingin Alberto memberi kompensasi kepada seorang kakak laki-lakinya sebesar 90.000 euro.

Kompensasi diberikan atas kehilangan ibunya, jika Alberto dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan mutilasi sang ibu.

Alberto kini telah ditahan di penjara sejak penangkapannya pada 2019 silam.

Sementara itu, para tetangga diyakini telah memberitahu penyelidik bahwa mereka sering mendengar suara-suara keras yang datang dari apartemen.

Mereka juga sering melihat polisi dan paramedis di sana.

Dalam surat yang dia tulis dari penjara, yang diterbitkan oleh pers Spanyol bulan lalu, Alberto berkata, "Saya tidak bisa berhenti memikirkan apa yang terjadi.

Saya sudah lama sakit dan berlindung pada obat-obatan.

Saya sudah lama mendengar suara-suara dan mengalami halusinasi. Semua ini membawa saya pada hal terburuk yang terjadi dalam hidup saya," tulisnya.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Berita heboh lainnya

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved