Sidang Habib Rizieq
Habib Rizieq Minta Maaf Kepada Dokter yang Menanganinya, Sentil Soal Hasil Rapid Antigen
Habib Rizieq meminta maaf karena dokter yang merawatnya karena hadir di pengadilan untuk sidang kasus tes usap
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang dugaan pemalsuan tes usap di RS Ummi Bogor dengan tersangka Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kembali berlanjut.
Dalam kasus Rizieq Shihab ini 6 dokter yang menangani Habib Rizieq dihadirkan.
Habib Rizieq meminta maaf karena dokter yang merawatnya karena hadir di pengadilan untuk sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor.
“Bukan saya menghadirkan Anda tapi itu permintaan jaksa,” katanya dalam sidang, Rabu (21/4/2021).
Ia pun menanyakan, apakah ada pasien covid-19 dihadirkan dalam sidang selain dirinya.
“Apakah ada pasien yang sampai di pengadilan selain saya,” katanya.
Setelah bertanya kepada semua dokter.
“Tak ada yah,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, sebelum 8 Februari 2021 tes antigen masih diakui.
Rizieq Shihab pun menyampaikan, dirinya masuk rumah sakit RS Ummi Bogor.
Kemudian, tim PCR berlangsung di RS Ummi Bogor, Jumat (27/11/2020).
Kemudian, hasil keluar Senin (30/11/2020).
“Disaat itu positif Covid-19, 30 November 2020, dan hasil tesnya terlapor ke Satgas Covid nasional, terlaporkan secara real time,” katanya.
Ia pun mempertanyakan, dirinya sedang makan bersama anak mantu.
“Saya tak melanggar aturan karena memang aturannya tak ada,” katanya.
Habib Rizieq Shihab juga mempertanyakan kepada dr Sarbini Abdul Murad dari MER-C, apakah HRS memang sakit secara objektif.
Dr Sarbini menyebut bahwa HRS memang betul sakit.
“Dalam BAP anda, dalam subjektif pasien tidak bisa dianggap berbohong karena dia tidak tahu,” katanya.
Ia pun mengingatkan dr Hadiki Habib (MER-C) terkait hasil rapid anti gen.
“Itu hasilnya non reaktif,” katanya.
Sebelum penahanan Habib Rizieq Shihab di Mabes Polda Metro Jaya, rapid anti gen juga ternyata non reaktif.
Dokter Konfirmasi Rizieq Shihab Terkonfirmasi Covid-19
Nuri Indah Indrasari, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat menyebut, Rizieq terkonfirmasi positif pada 28 November 2020.
"Jadi pada Jumat, 27 November 2020, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya ada bahan swab," kata Nuri kepada majelis hakim. Setelah itu, petugas dari RSCM mengecek bahan dan formulir permintaan dari pihak MER-C.
"Berdasarkan permintaan dari dr Habib Hadiki dari MER-C," lanjut Nuri.
Keesokan harinya, pada 28 November 2020, petugas RSCM memeriksa bahan tersebut. Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19.
Di daftar atas nama Muhammad R, sesuai dengan formulir permintaan, kata Nuri. Selain Nuri, JPU juga menghadirkan lima saksi lain yang seluruhnya dokter, yakni Sarbini Abdul Murad (MER-C), Hadiki Habib (MER-C), Tonggo Meaty Fransiska (MER-C), Faris Nagib (RS Ummi), dan Nerina Mayakartiva (RS Ummi).
Rizieq didakwa tidak membiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (tes usap) di RS Ummi.(*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan
Berita Kasus Habib Rizieq Shihab Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rumah-sakit-ummi-tempat-dirawatnya-habib-rizieq-shihab.jpg)