Dugaan Penistaan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong: Maaf Kepada Umat Islam, Jozeph Paul Zhang Preman yang Berjubah Pendeta
Sebagai pendeta, Gilbert pun meminta maaf kepada umat Islam usai keributan yang terjadi akibat pernyataan Jozeph Paul Zhang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jozeph Paul Zhang diduga melakukan Penistaan Agama.
Menanggapi hal itu, Pendeta Gilbert Lumoindong angkat bicara.
Pendeta Gilbert Lumoindong meminta agar Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang untuk segera bertobat.
Pendeta Gilbert Lumoindong menyebutnya rekan, karena mengaku nabi tetapi sombong.
"Buat rekan saya yang namanya Paul Zhang ini harus bertobat, karena beliau bukan pengabar injil, beliau pengacau," kata Gilbert dalam kanal YouTube miliknya, Rabu (21/4/2021).
Jozeph Paul Zhang juga dinilai Gelbert sebagai orang yang arogan dan sombong.
"Karena merasa tidak di indonesia, muncul kesombongan dengan berkata 'siapa yang bisa melaporkan saya, saya bayar Rp 1 juta'. Jadi ini adalah ciri-ciri lebih tepatnya saya menyebutnya preman yang berjubah pendeta," tambahnya.
Sebagai pendeta, Gilbert pun meminta maaf kepada umat Islam usai keributan yang terjadi akibat pernyataan Jozeph Paul Zhang.
"Secara khusus yang tersakiti, terlukai dan betul-betul tercobek hatinya karena apa yang dibuat oleh salah seorang rekan saya, mungkin saya enggak kenal tapi karena dia menyebut-nyebut diri sebagai pendeta,
saya sebagai sesama umat kristiani harus meminta maaf kepada rekan-rekan saya umat Islam, apalagi di bulan yang diakui sebagai bulan suci Ramadan yang seharusnya kita saling menjaga kasih, menjaga ketenteraman," kata Gilbert.
"Melalui pernyataan-pernyataan yang membuat saya sangat aneh, apalagi menyebut diri sebagai nabi ke-26. Apakah itu yang dia yakini ataukah hanya sindirannya terkait Tuhannya apa, saya juga enggak mengerti, karena itu di luar asas-asas penyampaian firman Tuhan," tandasnya.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penodaan agama usai mengaku sebagai nabi ke-26 di dalam akun YouTubenya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya kini masih berupaya terus memburu keberadaan tersangka.
"Sudah sebagai tersangka," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/2021) kemarin.