Vaksinasi
Lansia Divaksin, Wirjawan: ''Saya 104 Tahun, Enggak Sakit Kok Kenapa Takut'', Ini Syarat-syaratnya
Kakek Wirjawan Hardjamulia berusia 104 tahun disuntik vaksin covid. Mengaku tidak sakit dan imbau jangan takut divaksin. Ini syarat lansia divaksin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Wirjawan Hardjamulia lansia 104 tahun yang disuntik vaksin Covid-19 dengan rasa syukur telah mengikuti program pemerintah.
Wirjawan Hardjamulia tampak bersemangat kala menghadiri Program Home Care & Home Delivery Vaksinasi 10.000 lansia untuk Negara, di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021) pagi.
Pria lansia yang sudah berumur 104 tahun itu tampak segar bugar meski harus mengenakan kursi roda.
Wirjawan Hardjamulia telah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.
Dirinya mengaku tidak merasakan efek samping setelah menjalani program vaksinasi.
"Saya 104 tahun. Itu (vaksinasi) enggak sakit kok. Kenapa takut?" ujar Wirjawan di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Menurut Wirjawan, vaksinasi tidak perlu ditakuti.
Ia pun mengajak rekan sejawat lansia untuk tidak takut divaksin.
Vaksinasi, menurut Wirjawan, sangat dibutuhkan untuk mencegah diri dari penularan Covid-19.
"Menjaga kesehatan, jangan takut."
"Tindakan dibutuhkan untuk jaga. Turuti saja," ucap Wirjawan.
Komunitas Indonesia Lawan Libas Covid-19 (KILLCOVID19) menginisiasi lahirnya Program Home Care (penjemputan lansia menuju sentra vaksinasi) & Home Delivery (penyelenggaraan vaksinasi di lokasi lansia berada).
Syarat Lansia Divaksin
Badan POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia.
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap kedua di antaranya adalah Petugas Pelayanan Publik termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).
Kelompok prioritas penerima vaksin tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan tertular dan menularkan virus Covid-19.
Di tahap kedua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 setelah tenaga kesehatan, ada 21 juta Lansia (berusia di atas 60 tahun) yang menjadi sasaran prioritas.
Syarat lansia mendapatkan vaksin Covid-19

(Foto: Suasana saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal yang menyasar kelompok lansia, tokoh agama hingga petugas pelayan publik di RSUP dr Johannes Leimena, Maluku, Kamis (25/3/2021) pagi. (Capture Video)
Untuk lansia yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 ada proses skrining khusus dan juga berbagai pertanyaan tambahan untuk memastikan kondisinya sebelum divaksin.
Selain harus menjawab seluruh pertanyaan pada proses skrining, khusus bagi lansia, ada tambahan pertanyaan sebagai berikut:
Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
Apakah sering merasa kelelahan?
Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?
Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter?
Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac
untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.
Persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),
dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.
BPOM telah memantau dan mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac fase pertama dan kedua di Cina
dan fase ketiga di Brazil. Persetujuan BPOM tersebut diberikan setelah memeriksa data uji klinis di kedua negara tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), persentase lansia yang terpapar Covid-19 di Indonesia sejumlah 10 persen,
namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam menghadapi wabah ini.
“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus.
Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu dikutip dari laman Setkab.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lansia Umur 104 Tahun Divaksin Covid-19: Enggak Sakit Kok, kenapa Takut?,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pria-lansia-104-tahun-bernama-wirjawan-divaksin-dan-mengaku-enggak-sakit.jpg)