News
Bripka HSW Jual Puluhan Amunisi ke KKB Papua, Ditangkap Aparat karena Mencurigakan, Ini Kronologinya
Seorang polisi Bripka HSW ditangkap saat hendak jual amunisi senjata ke KKB Papua. Tas hitam mencurgikan hingga penangkapan dilakukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum Polri, Bripka HSW ketahuan saat hendak menjual senjata amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Gelagat mencurigakan Bripka HSW tercium aparat lainnya.
Bripka HSW langsung ditangkap dan diperiksa Polda Papua.
Dikabarkan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.
Bripka HSW diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi kepada KKB Papua di Sugapa, Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Ahmad menuturkan Bripka HSW dipastikan akan dipecat jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Sementara masih dalam proses," pungkasnya.
(Foto: Ilustrasi amunisi senjata KKB Papua./Istimewa)
Sebelumnya, oknum polisi Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021). Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Awalnya, pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Kronologi
Oknum polisi berinisal Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronologi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).
Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
(Foto: Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri./KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Irjen Mathius menjelaskan, kala itu pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Kepolisian lantas menangkap oknum polisi yang membawa amunisi jenis campuran di Bandara Douw Aturure, Kota Nabire, Provinsi Papua.
Kapolda Papua mengatakan, adapun data barang yang di temukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Irjen Mathius mengungkapkan, atas tindakan tersebut, Bripka HSW akan dipecat dari satuan kepolisian.
Barang bukti tersebut kini tengah diamankan di Mapolres Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Polri: Bripka HSW Masih Diperiksa di Propam Polda Papua,