Human Trafficking
7 Fakta Siswi SMP Dipaksa Jadi PSK oleh Anak Anggota DPRD
Sehari korban dipaksa melayani 4 hingga 5 pria hidung belang di kamar kost. Pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat, diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial atau PSK.
Parahnya, sehari kadang sampai lima pria hidung belang terpaksa dilayani siswi SMP tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait kasus ini yang dikutip dari tribunnews.com:
1. ‘Dijual’ Pacar
Remaja perempuan yang dipaksa sebagai Pekerja Seks Komersial itu diketahui berinisial PU.
Baru berusia 15 tahun.
Sedangkan pelaku yang memaksa PU melayani pria tak lain adalah pacarnya sendiri.
Pelaku berinisial AT. Usia 21 tahun.
2. MiChat
Pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PU sebagai PSK.
Hal ini diketahui melalui pengakuan PU, saat tim Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Kota Bekasi melakukan pendampingan ke rumah korban.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil wawancara KPAD dengan korban ternyata ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking.
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.
KPAD Bekani meminta pelaku diberi tindakan tegas dari aparat hukum.
“Bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.
3. Sewa Kamar Kos
Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
4. Anak Anggota DPRD
AT diketahui merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial LF (47) pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
AT ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak.
5. Sering Dandan Hingga Mengaku Dikerasi Pacar
Menurut LF, awalnya ia tak mengetahui perbuatan putrinya yang ternyata kerap ‘dijual’ untuk melayani para lelaki hidung belang.
LF mengaku awalnya mengaku mendengar PU dikerasi oleh pacarnya.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Sementara cerita dari ayah korban, sejak buah hatinya dekat dengan AT terlihat perubahan sikap.
Putrinya berubah menjadi lebih suka berhias dan jarang pulang ke rumah.
Terakhir kali, PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu. D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongin dengan segudang alasan.
"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya
Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.
6. Layani 5 Pria Sehari
Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15).
Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang.
Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.
Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang.
Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja.
Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak.
PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.
7. Mengidap Penyakit Kelamin
Nasib naas PU pun berlanjut. Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.
Dokter mendiagnosa PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.
Ayah PU berinisial D (43) mengatakan, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.
Sebelum operasi, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.
"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap ayah korban.
PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.
Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum. (*)
Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/04/19/siswi-smp-dipaksa-jadi-psk-oleh-anak-anggota-dprd-layani-5-pria-sehari?page=all