Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Quraish Shihab Menjawab

Lupa Niat Puasa, Tidak Sahur dan Mimpi Basah, Sahkah Puasa? Simak Penjelasan Quraish Shihab

Menyajikan juga pandangan dua imam mazhab yakni Mazhab Abu Hanifah dan Mazhab Malik.

Jumadi Mappanganro
Buku M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Buku ini satu dari puluhan judul buku karya Prof Dr Quraish Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut beberapa pertanyaan banyak orang pada setiap bulan Ramadhan antara lain:

1. Bagaimana jika lupa berniat puasa Ramadhan? Sahkah puasa? 

2. Tidak makan sahur karena tertidur hingga terbit matahari. Masih bolehkah lanjut puasa? Sahkah puasa kita?

3. Mimpi basah pada saat tidur. Padahal sedang puasa. Sahkah puasa?

Mungkin di antara pembaca ada yang pernah mengalami hal itu.

Nah simak penjelasan cendekiawan Muslim, ahli tafsir terkemuka hingga mantan Menteri Agama RI Prof Dr Quraish Shihab MA menjawab tiga pertanyaan tersebut. 

1. Waktu berniat adalah sejak tenggelam matahari hingga sesaat sebelum terbitnya fajar.

Demikian pandangan mayoritas ulama. Mengucapkan niat tidak wajib, cukup tekad dalam hati.

Dalam Mazhab Abu Hanifah, jika seseorang berniat puasa Ramadhan sesudah terbitnya fajar, maka puasanya tetap sah.

Di sisi lain, Mazhab Malik tidak mensyaratkan bahwa niat harus dilakukan setiap malam. 

Sebab bagi mereka, niat berpuasa sebulan penuh di awal Ramadhan sudah cukup dan dengan demikian, tidak harus melakukan niat setiap hari.

2. Makan sahur tidaklah wajib. Ia dianjurkan antara lain agar dapat memberi kekuatan fisik bagi yang berpuasa.

Sekaligus agar waktu sahur digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Jika sahur menyebabkan Anda muntah, maka Anda tidak harus sahur.

Kalau pun Anda muntah, selama tanpa disengaja, maka Anda boleh melanjutkan puasa.

3. Anda boleh melanjutkan puasa.

Sebab mimpi di luar kuasa pengendalian manusia. Maka tidak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Karena itu, keluar sperma saat mimpi tidak membatalkan puasa.

Pertanyaan dan penjelasan di atas disarikan dari buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal dalam Keislaman yang Patut Anda Ketahui (halaman 108, 109, 111 dan 115).

Artikel lain terkait Quraish Shihab Menjawab

Tentang M Quraish Shihab

Nama lengkap: Prof Dr M Quraish Shihab
Spesialisasi: Tafsir al-Quran
Lahir: 16 Februari 1944, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Istri: Fatmawati Assegaf (m. 1975)
Ayah: Prof Abdurrahman Shihab (pernah menjabat Rektor IAIN Makassar dan Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar)
Ibu: Asma Aburisy, seorang bangsawan Bugis Sidrap

Pendidikan:
- SD di Makassar
- SMP di Malang sambil mondok di Ponpes Darul Hadits al-Faqihiyyah di Malang
- Tsanawiyah di Mesir
- S1 hingga S3 di Universitas Al-Azhar, Mesir

Karier

Banyak jabatan pernah diembannya. Sedikit di antaranya:
- Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (16 Maret 1998 - 21 Mei 1998)
- Wakil Rektor Bidang Akademis dan Kemahasiswaan IAIN Alauddin
- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
- Anggota Lajnah Pentashbih al-Qur’an Departemen Agama
- Rektor IAIN Syarif Hidayatullah
- Duta Besar Indonesia untuk Mesir-Somalia-Djibouti
- Anggota Dewan Syariah Nasional.

Karya Buku

Sudah lebih 60 judul buku sudah ditulisnya. Berikut di antaranya:
- Tafsir Al-Misbah
- Lentera Hati
- Kaidah Tafsir
- Membumikan Al-Quran. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved