Berita Sulut
James Arthur Kojongian 'Dipreteli', DPRD Lenyapkan Atribut Sebagai Wakil Ketua di Gedung Cengkih
DPRD Sulut mencopot atribut Wakil Ketua DPRD Sulut yang masih disemat Politisi Partai Golkar itu.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Atribut James Arthur Kojongian sebagai Ketua DPRD sudah 'dipreteli'
DPRD Sulut mencopot atribut Wakil Ketua DPRD Sulut yang masih disemat Politisi Partai Golkar itu.
Papan nama bahkan foto di ruang rapat paripurna tak nampak lagi.
Foto di layar monitor utama Ruang Rapat Paripurna DPRD tak lagi ada foto James Arthur Kojongian.
Hanya ada foto Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta Sekretaris DPRD Glady Kandouw.
Begitu pun di meja pimpinan sidang, hanya disiapkan keterangan papan nama Ketua DPRD dan dua Wakil DPRD, serta papan nama gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Adapun, DPRD Sulut mengggelar sidang paripurna dengan 4 agenda sekaligus, Senin (19/4/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen dihadiri Gubernur Olly Dondokambey.
Adapun, 4 agenda yakni Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan pertama tahun 2021.
Selanjutnya, agenda penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD
Di kesempatan itu juga, DPRD akan membuka masa persidangan kedua tahun 2021.
Agenda terakhir, Fraksi di DPRD Sulut akan menyampaikn laporan pelaksanaan reses tahun 2021.
Belakangan ini DPRD bersikap tegas dengan keberadaan James Arthur Kojongian di posisi pimpinan DPRD pasca ketuk palu putusan melengserkan JAK dari kursi pimpinan dewan.
Meski belum ada keputusan final dari Mendagri terkait pelengseran James.
Semisal atribut di bilboar pun, foto JAK tak lagi muncul.
Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan
Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.
Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehinggabMEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.
Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.
Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo)
• Wanita Penjual Pisang Goreng dan Pria Pedagang Kelontong, Dipergoki Warga Selingkuh di Kamar Kos
• DPRD Sulut Maraton Gelar Rapat Paripurna
• LAMA Tak Muncul di Media, Begini Kabar Terbaru Sulis, Ini Juga Sosok Suami yang Sempat Disembunyikan