Daftar Kekayaan Anak Soeharto yang Digugat Perusahaan Singapura Rp 584 Miliar, Masuk Orang Terkaya
Anggota Keluarga Cendana yang digugat di antaranya Siti Hardiyanti Rukmana , Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perusahaan asal Singapura Mitora Pte.Ltd menggugat anak-anak Presiden Soeharto, berikut daftar kekayaan anak soerharto
Anggota Keluarga Cendana yang digugat di antaranya Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut , Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Selain anak Soeharto yang tergugat, pihak lainnya adalah Yayasan Harapan Kita, Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Perusahaaan Singapura ini menuntut para tergugat dengan nilai total Rp 584 miliar.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021), Mitora melayangkan gugatan pada 8 Maret 2021 atas perkara perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Keluarga Cendana (Istimewa)
Dalam petitumnya, Mitora meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.
Pertama, menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kedua, menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban senilai Rp 84 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 500 miliar.
Serta keempat, meminta menghukum Yayasan Harapan Kita dan ketiga anggota keluarga cendana serta tergugat lainnya untuk melaksanakan putusan itu.
Pada akhir petitum, Mitora meminta majelis hakim untuk menghukum para tergugat dengan membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mitora merupakan perusahaan asal Singapura yang bergerak di layanan konsultasi bisnis dan manajemen.
Mitora terlibat dalam proyek Taman Mini Indonesia Indonesia.
Sementara Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang didirikan oleh keluarga cendana dan menjadi salah satu yayasan yang mengelola Taman Mini Indonesia Indah.