Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

SBY Daftar Partai Demokrat Jadi Kekayaan Intelektual, Pendiri: Kenapa Tak Dirikan Partai Yudhoyono

Wisnu mengirim surat terbuka meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY.

Editor: Aldi Ponge
istimewa
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

Atas dasar itulah, Wisnu mengirim surat terbuka meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY.


(FOTO: SBY dan AHY Saat Kongres Partai Demokrat/Foto istimewa)

"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.

Terakhir, Wisnu mengingatkan SBY agar jangan menghancurkan Demokrat demi ambisi pribadinya.

Dia menyindir SBY agar membentuk partai sendiri, apabila bernafsu memiliki partai untuk dinastinya.

"Kenapa SBY tidak mendirikan Partai Yudhoyono saja? dan Demokrat dikembalikan kepada para kader sebagai stakeholder," saran Wisnu.

Pendiri Partai Siap Lapor Bareskrim: Saya Merancang

Wisnu Herryanto Krestowo menegaskan SBY tak berhak mengklaim logo/ lambang partai Demokrat sebagai milik pribadinya

Katanya Partai Demokrat merupakan partai terbuka milik bangsa. Apalagi SBY bukan termasuk pendiri partai Demokrat.

“Saya tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri, melainkan hanya sebagai pengguna partai demokrat,” tegas Wisnu dalam surat terbuka kepada Kemkumham, tertanggal  11 April 2021.

Wisnu mengklaim, dialah orang yang pertama kali mendesain logo partai Demokrat.

"Saya yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga itu berada dalam bingkai segilima sebagai logo partai demokrat,” ujar Wisnu.

Tapi kemudian kotak segilima itu diganti dengan kotak segi empat, karena khawatir diidentikan dengan partai orde baru.

Atas dasar itu, Wisnu meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY.

"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved