News
Remaja 18 Tahun Tega Dorong Dan Cekik Neneknya Hingga Tewas, Langsung Kabur Bersama Teman
ABS mengajak temannya berinisial BWY (17) untuk menghabisi neneknya. ABS justru menganiaya sang nenek dengan cara mencekiknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Entah apa yang dipikirkan oleh remaja berinisial ABS (18), sehingga ia tega menghabisi nyawa neneknya.
Neneknya sudah berusia 61 tahun, bernama Ribut.
Dalam melakukan aksinya, ia tidak sendiri, melainkan mengajak temannya.
ABS mengajak temannya berinisial BWY (17) untuk menghabisi neneknya.
Baca juga: Sosok Jendral TNI M Jusuf, Pria Bugis yang Berani Gebrak Meja di Depan Soeharto
Aksi kejam tersebut dilakukan ABS dan BWY lewat tengah malam
di kediaman neneknya di Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Rabu (14/4/2021).
Sekira pukul 00:40 WIB, keduanya pura-pura bertamu ke rumah nenek Ribut.
Saat itu, ABS mengetuk pintu dapur sang nenek dan mengatakan ada orang di lantai 2 rumahnya.
Baca juga: Potret Aurel Pakai Hijab, Bikin Umi Gen Halilintar Melongo, Atta : Sayang Banget

“Sekitar puku 00.45 WIB, pelaku mengetuk pintu dapur neneknya,
mengatakan ada orang di lantai dua,” kata Boy, tetangga nenek Ribut.
ABS mengajak sang nenek pergi ke lantai dua bersama BWY.
Namun tak lama berada di lantai dua, nenek Ribut jatuh dari tangga ke lantai satu.
Baca juga: Kisah Tragis Para Nyai di Era Belanda, Inspirasi Film Si Manis Jembatan Ancol
Kejadian ini dilihat langsung, Risa Ariati yang selama ini menjaga nenek Ribut di rumah.
Bukannya ditolong, ABS justru menganiaya sang nenek dengan cara mencekiknya.
“Bukannya ditolong, pelaku justru mengangkat tubuh
korban ke ruang shalat untuk kemudian dicekik kembali,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta melalui Kasubbag Humas Iptu Untung Sumaryo dikutip dari Serambinews.com.
Penganiayaan ini dilakukan ABS bersama temannya tersebut.
Tak hanya nenek Ribut, Risa pun juga sempat dicekik pelaku,
walau akhirnya bisa lolos dan melarikan diri.
Namun untungnya, Risa bisa menyelematkan diri dan bergegas mencari bantuan ke orangtuanya.
“Rumah saksi ada di sebelah rumah korban, dia lari pulang untuk melaporkan kejadian itu kepada ayahnya,” ungkap Untung.
Dilanjutkan Untung, orangtua Risa sempat datang ke lokasi kejadian. Tapi pelaku sudah kabur.
Pakaikan mukena
Sehabis dianiaya, nenek Ribut sempat dipakaikan mukena oleh ABS.
Para pelaku melakukan hal tersebut untuk memanipulasi kejahatan yang dilakukannya.
“Seolah-olah korban meninggal ketika melaksanakan ibadah malam,” lanjut Untung.
Sebelum kabur, keduanya sempat mengajak-ngajak kamar tidur nenek Ribut.
Sedangkan saat itu, nenek Ribut terbaring lemas di ruang salat.
Meski begitu, para pelaku berhasil ditangkap 2 jam usai melaksanakan kasinya.
Dalam penangkapan itu polisi turut menyita uang Rp 500 ribu, cincin emas, dan Honda Revo BK 6130 CP.
“Barang bukti ini ditemukan di dalam ruman pelaku yang berada tak jauh dari bengkel,” kata Untung
“Kedua tersangka telah diamankan dan masih terus diperiksa intensif,
sedangkan jenazah korban sudah dimakamkan pagi tadi,” sambungnya.
Kakek cabuli anak lalu cucu
Peristiwa lainnya terjadi di Sulawesi Tengah.
Bejatnya aksi Kakek 60 tahun, gagahi anak kandung sejak SD hingga melahirkan.
Bahkan, cucu hasil perbuatannya juga ikut dicabuli.
Kakek berinisial AR (60) yang bekerja sebagai petani itu bahkan sempat melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kini, AR telah mendekam di tahanan Polres Banggai, Sulawesi Tengah.
Kasus itu diungkapkan oleh Tim Buser Polres Banggai yang berhasil
meringkus warga Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,
Kabupaten Banggai yang berinisial AR alias OP pada Selasa (5/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, menjelaskan,
saat hendak ditangkap, AR nekat menyerang polisi dengan badik.
"Badik itu diselipkan di pinggangnya. Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga,
yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom," kata Pino Ary seperti dikutip dari rilis Humas Polri, pada Rabu (6/1/2021).
AR ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan
kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak yang sekaligus menjadi cucunya.
Kemudian, cucu dari hasil perbuatan bejatnya itu kembali dicabuli AR pada akhir tahun 2020.
Kronologi kejadian
Mulanya, penangkapan AR ini atas laporan dari anak kandung pelaku berinisial FR
yang melaporkan kejadian pencabulan anak di bawah umur.
Kepada polisi, FR mengungkapkan kronologi terbongkarnya
aksi pencabulan pelaku kepada anak perempuan dan cucunya sendiri.
Mulanya, perempuan 23 tahun itu berangkat ke Desa Ranga-ranga
di Kecamatan Masama untuk menjenguk kakaknya yang sakit pada Kamis (31/12/2020).
Tiba di sana, anak perempuan kakaknya berinisial RA (5) mengungkapkan
bahwa anak tertua FR, berinisial AP (8) telah disetubuhi AR.
Mendengar itu, FR langsung memanggil AP dan menanyakan kebenaran persoalan itu.
Saat didesak FR, anak sulungnya pun mengaku bahwa ia telah
disetubuhi kakeknya sendiri pada November 2020 di wilayah Kelurahan Mendoni, Kecamatan Kintom.
FR terkejut atas pengakuan AP, ia pun langsung curiga bahwa adik perempuannya juga menjadi korban sang ayah.
FR lantas bertanya hal yang sama kepada adik kandungnya berinisial FI (10).
Jawaban FI itu pun sama dengan yang diungkapkan oleh AP.
FI mengaku telah disetubuhi ayahnya sendiri saat berada di kebun Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.
Kepada penyidik, FR kemudian mengaku bahwa kejadian yang sama pernah dialaminya, sehingga ia langsung curiga bahwa adik dan anaknya juga menjadi korban AR.
Ia mengungkapkan dirinya pernah jadi korban kebejatan AR, ayah kandungnya sendiri, sejak duduk di bangku kelas empat SD.
Perlakuan AR yang terus berlanjut dengan ancaman pembunuhan tak bisa dihindarinya.
"Saat itu, FR hanya bisa pasrah hingga ia melahirkan dua orang anak dari perbuatan ayahnya," beber Pino Ary.
Lebih lanjut, Pino Ary menerangkan, FR dipaksa AR untuk mengaku bahwa anak itu lahir atas hubungan dengan orang lain kepada ibunya dan warga.
Istri AR dan warga sekitar percaya dan hanya menyalahkan FR saat peristiwa itu terjadi.
"Namun, saat anak dan adiknya kembali dicabuli oleh korban pada 31 Desember 2020 kemarin, FR tak bisa terima. Hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus AR ke polisi pada tanggal 1 Januari 2021," ungkap Pino Ary.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ajak Teman Remajanya Habisi Nenek, Cucu Kandung Cekik Korban Sampai Tewas Lalu Pakaikan Mukena