Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di PKB

PKB Sulsel Kubu Cak Imin Tuding Kubu MLB Andi Mappatunru Bohong dan Melakukan Fitnah

Perseteruan dua kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan kubu yang memproklamirkan MLB

Editor: Aswin_Lumintang
Isitmewa
Cak Imin, Ketua Umum PKB yang mulai digoyang Muktamar Luar Biasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perseteruan dua kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan kubu yang memproklamirkan Muktamar Luar Biasa (MLB) yakni, Andi Mappatunru terlibat saling klaim, dan masing-masing mengungkapkan kebenaran versi masing-masing.

Kubu PKB Muhaimin Iskandar melalui Wakil Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan (Sulsel) Irfan Ilyas mengklarifikasi terkait Penyampian eks Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappanturu di sejumlah media. 

Dalam keterangan klarifikasinya, Irfan Ilyas menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Andi Mappatunru tidak benar.

Menurut Irfan, pelaksanaan musyawarah wilayah DPW PKB Sulawesi Selatan berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam AD/ART PKB dan Peraturan Partai.

Kolase foto Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid.
Kolase foto Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid. (tribunwow)

"Semua tahapan, syarat-syarat telah terpenuhi sampai kemudian diterbitkan SK DPW PKB Sulawesi Selatan oleh DPP PKB," ujar Irfan saat melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).

Begitu Juga, kata dia, pelaksanaan musyawarah cabang serentak di kabupten/kota se Sulawesi Selatan telah dilaksanakan dengan benar menurut kaidah hukum yang ditetapkan oleh PKB. 

"Sebanyak 22 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan yang melaksanakan Muscab dan dibagi dalam 3 Zona yaitu Zona 1 di Kota Makassar, Zona II di Kabupaten Wajo, dan Zona III Kota Palopo. Saat ini Semua Dewan Pengurus tingkat Cabang sedang menunggu SK dari DPP PKB," ujarnya.

Karena itu, kata Irfan, tidak benar ungkapan Andi Mappatunru yang menyatakan bahwa ada 12 DPC di Sulawesi Selatan yang berkeinginan dilaksanakan muktamar luar biasa (MLB) PKB.

Irfan mengatakan sehubungan dengan pernyataan Andi Mappatunru yang menyatakan Ketua DPW PKB SulSel memecat beliau secara sepihak, itu tidak benar.

Baca juga: Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Islami Terbaru, Modern Terpopuler Keren Bagus Didengar, Awalan A-Z

Baca juga: Nino Ngadu ke Mama Rossa, Tuding Andin Selingkuh dengan Roy, Ini Bocoran Ikatan Cinta 15 April 2021

"Pemberhentian Andi Mappatunru dilakukan karena pada saat bersamaan beliau harus menjalani hukuman pidana, beliau terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung di tingkat Kasasi, sehingga dia (Andi Mappatunru) selaku ketua dewan Tanfidz PKB Jeneponto tidak mungkin lagi bisa melaksanakan program Kerja dan agenda politik partai," ucap Irfan.

Terakhir, Irfan Ilyas menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Andi Mappatunru adalah rangkaian kebohongan yang patut diduga memfitnah, menghina, dan mencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa. 

"Terutama kami Pengurus DPW PKB Sulawesi Selatan dan suluruh jajaran Dewan Pengurus Cabang Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan," ucapnya.

Atas perbuatan Andi Mappatunru tersebut, ucap Irfan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lakumham) PKB SulSel.

"Untuk menyiapkan Bukti-bukti Surat dan Saksi guna mengambil langkah hukum. Secepatnya kami akan melangkah untuk membuat pengaduan kepihak kepolisian," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKB Sulsel Bantah Pernyataan Eks Pengurus Soal Pelanggaran AD/ART, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/15/pkb-sulsel-bantah-pernyataan-eks-pengurus-soal-pelanggaran-adart.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved