BP2MI Manado Bantu Pulangkan Jenazah Silvanos dari Papua Nugini ke Bitung
Silvanos bekerja sebagai camp manager di perusahaan kayu Global Elite Ltd di Provinsi East Sepik, Papua Nugini.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Silvanos Maniku (62), PMI asal Kota Bitung dari Papua Nugini.
Jenazah Silvanos dipulangkan dengan menumpang pesawat komersil melalui Port Moresby, Papua Nugini via Singapura dan Jakarta.
Jenazah tiba di Manado pada Kamis (15/04/2021) pukul 00.46 WITA. Kepala BP2MI Manado, Hendra Makalalag menjelaskan, almarhum merupakan PMI yang berangkat secara prosedural.
Silvanos bekerja sebagai camp manager di perusahaan kayu Global Elite Ltd di Provinsi East Sepik, Papua Nugini.
"Menurut keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia Port Moresby, berdasarkan Surat Laporan Kematian (Medical Certificate of Death) yang diterbitkan East Sepik Provincial Hospital tertanggal 26 Maret 2021, almarhum meninggal dunia akibat komplikasi organ tubuh (gagal jantung)," ujar Makalalag, Kamis pagi.
Untuk pemulangan jenazah almarhum, KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian bagi almarhum.
Makalalag menyampaikan, pemulangan jenazah ini telah mengikuti protokol kesehatan.
Jenazah Silvanos telah diserahkan BP2MI Manado ke keluarga almarhum di Bitung. Penyerahan jenazah disaksikan pemerintah daerah setempat.
Kata dia, BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Samrat Manado untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah.
"Kami tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait," ujarnya.
Ia menyampaikan, fasilitas pemulangan ini adalah bentuk pelayanan BP2MI kepada PMI dan keluarganya.
"Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya. Untuk itu kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan VVIP” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hak-hak almarhum sebagai PMI akan dibantu untuk diurus oleh BP2MI Manado
“Almarhum berangkat secara prosedural untuk itu semua haknya akan dibantu oleh BP2MI untuk dapat diklaim," kata Makalalag. (*)