RSUD Kotamobagu
Sebanyak 345 Tenaga Harian Lepas RSUD Kotamobagu Segera Terima Insentif
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu mulai melakukan pembayaran insentif kepada 345 Tenaga Harian Lepas
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Laporan Kontributor Tribun Manado Theza Gobel
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu mulai melakukan pembayaran insentif kepada 345 Tenaga Harian Lepas (THL), yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari pihak RSUD.
Insentif yang dibayarkan tersebut untuk masa kerja pada bulan Januari hingga Maret 2021.
Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita kepada media menjelaskan jika proses pembayaran gaji untuk THL aktif sedang berlangsung dan segera didistribusikan.
Baca juga: Permudah Transaksi Konsumen Milenial, Alfagift Relaunch dengan Fitur Terbaru
Baca juga: KKB Papua Tembak Mati Tukang Ojek di Kabupaten Puncak, Peluru Tembus Kepala, TNI dan Polri Siaga 1
Baca juga: Awal Ramadan, Volume Pengiriman Ekspedisi di Manado Masih Normal
“Bagi seluruh THL yang masih bekerja, akan kami bayarkan. Karena ada juga yang sudah tidak aktif. Sebab pembayaran insentif ini untuk THL yang telah mengantongi SK sejak tahun sebelumnya.
Bagi yang belum mengantongi SK, dan yang sudah tidak aktif lagi, tidak mendapatkan insentif ini,” jelas Hendri, Rabu (14/04/2021).
Hendri juga menambahkan, jika pembayaran gaji THL akan dilangsungkan sesudah proses pembayaran jasa tenaga medis RSUD.
Baca juga: Sri Mulyani Beber Bobroknya Pemerintahan Presiden Soeharto, Banyak Aset Hilang
Baca juga: Nia Anggia Cium Bau ini di Kamar Julia Perez, Adik Jupe Itu Ceritakan Kesan Pertama Tidur di Situ
Baca juga: Kecelakaan Maut di Talaud, Honda CBR Tabrak Pal Jembatan, Pengemudi Tewas saat Dibawa ke RS
“Sekarang sedang proses antri pembayaran jasa tenaga medis oleh bendahara, sesudah itu proses gaji THL rapel tiga bulan,” ungkap Hendri.
Diketahui, pada hari Selasa (13/04/2021) kemarin sempat terjadi protes yang dilakukan oleh puluhan THL yang mengaku gajinya tak dibayarkan.
Bahkan ada yang sampai membawa banner bertuliskan “Bayar gaji kami tiga bulan! Kami bukan babu berijazah!”
Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Ponsel di Aplikasi SINAR, Berikut Link Download Aplikasinya
Baca juga: Masih Ingat Andhika Gumilang? Aktor Tampan Ini Nikahi Ibu Sendiri, Kini Dipenjara Karena Punya 7 KTP
Baca juga: Persiapan Pelantikan Pengurus Perbasi Tomohon Terus Dimatangkan, Ini Penjelasan Karlheinz Senduk
YOUTUBE TRIBUN MANADO: