Berita Bitung
Residivis Curanmor Bitung Diberi Tindakan Tegas Terukur di Lengan Kiri & Kaki Kanan
Saat akan ditangkap, pelaku dengan sepeda motornya berusaha menabrak anggota polisi. Beruntung sempat menghindar.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
"Jadi, Erick dan Junwel lalu menegur karena sudah menganggu. Keduanya bilang agar tidak melakukan lagi keributan pakai motor dengan knalpot racing, lalu antara korban dan terduga tersangka terlibat selisih paham dan terlibat adu mulut," cerita Aipda Dengar Papente Katim Resmob Polres Bitung.
Pelaku lalu meninggalkan tempat kejadian perkara, sambil kembali menarik gas motor hingga menimbulkan bunyi bising dari knalpot racing.
30 Menit kemudian, bunyi bising dari knalpot racing milik terduga tersangka kembali terdengar. Erick dan Junwel melihat motor itu berada tepat di depan rumah.
Pelaku lalu turun dari motor dan membawa sebilah samurai, masuk ke rumah, memotong pintu rumah korban, mendobrak pintu.
Saat itu korban yang berada didalam rumah teriak minta tolong. Pelaku kemudian makin menjadi, mendekati korban tanpa basa basih langsung menghujam sebilah samurai dan mengenai lengan kiri korban.
Pelaku kemudian terus meneruma berusaha menganiaya korban pakai samurai, namun korban bisa menghindar.
Tak berselang lama saat aksi pelaku, warga mulai berdatangan di tempat kejadian perkara lalu pelaku memilih melarikan diri meninggalkan korban.
"Korban dalam peristiwa ini Erick Rasubala, mengalami luka robek di lengan kiri dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit budi mulia Bitung," kata dia.
Akibat perbuatan itu pelaku, bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 1 kUHP dan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. (crz)
• Pandemi Covid-19, Kargo di Bandara Samrat Manado Naik 30 Persen
• Gempa Bumi Saat Ini Berkekuatan 5.1 SR, Dipicu Sesar Aktif di Dasar Laut, Ini Lokasinya
• Ramalan Zodiak Keuangan Besok Kamis 15 April 2021, Scorpio Sulit Lihat Kemajuan, Taurus Saatnya Maju