Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rizieq Shihab

Bima Arya Semprot Balik Rizieq Shihab saat Sidang: ''Habib yang Berbohong, Memang Tidak Sehat''

Bima Arya bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor di PN Jakarta Timur Rabu (14/4/2021). Sebut Habib berbohong.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Dok. Kuasa Hukum Rizieq Shihab/via Kompas.com/Foto AyoJakarta.com
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Habib Rizieq Shihab terlibat adu argumen di sidang lanjutan kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Saling sebut satu sama lain berbohong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Memanas, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Habib Rizieq Shihab bersitegang di sidang lanjutan kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

Sebagaimana, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Bima Arya dan Habib Rizieq Shihab terlibat adu argumen, saling menyebut satu sama lain berbohong dalam hal pernyataan yang diungkapkan dalam sidang.

Bahkan, Bima Arya sampai dicap Pembohong saat sidang berlangsung.

Wali Kota Bogor itu pun merespons pernyataan terdakwa Rizieq Shihab.

Wali Kota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bima-arya' title='Bima Arya'>Bima Arya</a> sebut <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/berbohong' title='berbohong'>berbohong</a> saat jadi saksi di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sidang' title='sidang'>sidang</a> kasus tes swab PCR palsu RS Ummi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a> di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

(Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya sebut Rizieq Shihab berbohong saat jadi saksi di sidang kasus tes swab PCR palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021)./Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Dalam sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021), Bima Arya hadir berstatus sebagai saksi.

Bima Arya mengatakan bahwa pernyataannya di dalam persidangan sudah sesuai fakta yang terjadi. 

Ia menekankan, apa yang disampaikan Rizieq Shihab memang tidak benar adanya.

Rizieq Shihab sebelumnya mengatakan bahwa dirinya sudah bugar dan memutuskan pulang dari RS Ummi pada pada Sabtu (28/11/2020) malam.

"Soalnya indikasi (terpapar) Covid-19 ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Rizieq tadi, bahwa dia di RS Ummi itu (tes) antigennya sudah positif. Artinya memang tidak sehat," kata Bima kepada wartawan, Rabu.

Oleh sebab itu, Bima kemudian meminta RS Ummi untuk melakukan swab test bagi Rizieq.

"Karena saya harus memutus rantai penularan, apa pun itu," kata Bima yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu.

Di mana sebelumnya, Rizieq Shihab kesal dan menuduh Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai Pembohong.

Awalnya, Rizieq Shihab menyampaikan alasan dirinya ingin pulang dari RS Ummi pada pada Sabtu malam.

Mantan Pimpinan FPI itu ingin pulang karena merasa sudah bugar dan bebas makan dan minum.

"Tidak ada pantangan, tidak nyesek, tidak batuk. Kan saat itu hasil PCR belum keluar.

Saya katakan, mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata Rizieq.

Namun, pernyataan ini dianggap bohong oleh Bima.

"Ada di berita acara pemeriksaan (BAP) Anda dan ini bahaya dilakukan kebohongan. Di mana bohongnya?" tanya Rizieq.

"Kalau sudah ada hasil PCR dan dikatakan positif Covid-19, kalau saya berkata sehat, saya bohong.

Itu harus dituntut, harus dipenjara, saya rela," imbuh mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Hakim kemudian bertanya kepada Bima apakah tetap berdasarkan pernyataannya.

"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima.

"Benar," jawab Bima.

Rizieq kesal dan menuding Bima Arya sebagai pembohong.

Rizieq Shihab sebut <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/wali-kota' title='Wali Kota'>Wali Kota</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bima-arya' title='Bima Arya'>Bima Arya</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/berbohong' title='berbohong'>berbohong</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sidang' title='sidang'>sidang</a> kasus tes swab PCR palsu RS Ummi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a> di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

(Foto: Rizieq Shihab sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong di sidang kasus tes swab PCR palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021)./via Kompas.com/Dok. Kuasa Hukum Rizieq Shihab)

"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," tutur Rizieq.

"Dia berbohong kalau RS Ummi itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan Habib Hanif (Alatas) itu berbohong melanggar kesepakatan," imbuh Rizieq.

Menanggapi pernyataan Rizieq Shihab, Bima Arya justru menyebut Rizieq Shihab lah yang berbohong.

Karena Rizieq Shihab mengaku jika kondisinya baik dan sehat, padahal berdasarkan data, Rizieq dinyatakan COVID-19.

"Saya menyatakan bahwa Habib berbohong. Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan saat di Rumah Sakit UMMI bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," jelas Bima Arya.

PN Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq pada hari ini.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.

Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Bima Arya hadir sebagai saksi sidang di PN Jakarta Timur.

Selain Bima Arya, JPU juga menghadirkan empat saksi lain, yakni Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Ferro Sopacua, Mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musali, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.

(Kompas.com)

Tautan: 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/14/16002951/dicap-pembohong-oleh-rizieq-shihab-di-persidangan-ini-respons-bima-arya?page=all

Berita Terkait Kasus Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved