Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Potret Pendeta Sekaligus Kepsek Diduga Cabuli 7 Siswi, Bujuk Dengan Ayat Kitab Suci

Oknum pendeta diduga cabuli banyak siswi. Ironisnya, dia disebut mengutip ayat untuk aksi bejatnya.

Editor: Alpen Martinus
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi pencabulan oleh guru 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MEDAN - Sebagai seorang kepala sekolah, harusnya menjadi pelindung siswanya agar mendapatkan pendidikan yang mumpuni.

Apalagi jika kepala sekolah tersebut adalah seorang pendeta.

Harusnya bisa membimbing siswanya untuk lebih dekat dengan Tuhan.

Oknum pendeta diduga cabuli banyak siswi. Ironisnya, dia disebut mengutip ayat untuk aksi bejatnya.

Baca juga: Potret Ikbal Remaja 19 Tahun Penderita Kelainan Saraf, Bobotnya Hanya 12 Kilogram

Pendeta berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan siswi SD di Medan Selayang.
Pendeta berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan siswi SD di Medan Selayang. (Tribun Medan)

Bila dugaan itu terbukti maka ulah bejat oknum pendeta itu diminta disuntik kebiri.

Adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak,

Arist Merdeka Sirait yang mengecam agar pelaku disuntik kebiri.

Adapun terduga pelaku yakni berinisial BS,

seorang pendeta yang juga kepala sekolah di sebuah SD di Medan Selayang.

Baca juga: Potret Indah Permatasari di Rumah Bersama Arie Kriting, Netizen : Kek Ngga Keurus

Arist menyebutkan ada tujuh siswi sekolah dasar yang menjadi korban keganasan oknum pendeta tersebut.

Arist menuturkan awal mula kasus ini terjadi saat pihaknya menerima laporan

dari orangtua korban yang pada 9 April 2021 lalu melaporkan adanya percabulan ke kantornya.

"Jadi awalnya ada dua orang tua datang pada hari Jumat lalu mengabarkan peristiwa pencabulan ini.

Dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebenarnya ada tujuh korban," ujar dia, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Sosok Jenderal Wismoyo Arismunandar Adik Ipar Ibu Tien, Tapi Ditolak Soeharto Jadi Panglima ABRI

Namun, Arist menyebutkan bahwa dari ketujuh korban tersebut ada 6 keluarga

yang melakukan perdamaian dengan pendeta yang juga kepala sekolah dimana para korban bersekolah.

"Tapi ada enam keluarga melakukan upaya perdamaian, terus saya tanya siapa pelakunya,

ada seorang kepala sekolah dan berprofesi juga sebagai pendeta berinisial BS," beber Arist.

Dari ketujuh korban tersebut ada satu orangtua anak yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Namun, ia menegaskan bahwa dari 6 keluarga anak yang sudah berdamai

tersebut bisa dijadikan saksi karena tidak mungkin ada perdamaian kalau tidak ada masalah.

"Satu sudah melapor ke Renakta Poldasu, tapi ada dokumen yang disampaikan kepada saya.

Ada 6 lagi melakukan perdamaian saya sampaikan itu juga bisa jadi saksi.

Kenapa mungkin bisa ada perdamaian kalau tidak ada persoalan," tegasnya.

Bujuk Korban Pakai Ayat

Arist Merdeka Sirait menjelaskan selain menjabat kepala sekolah

pelaku pencabulan ternyata berprofesi sebagai pendeta.

"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah

tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," bebernya kepada tribunmedan.com, Senin (12/4/2021).

Yang lebih menyeramkan, Arist menyebutkan menyebutkan bahwa pelaku

menggunakan modus ayat kitab suci untuk membujuk rayu para pelaku.

"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya

lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dirinya akan menyurati Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut

untuk segera menahan pelaku kejahatan kemanusiaan ini.

"Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut

untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan

dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," bebernya.

Sudah Diketahui Guru Sekolah

Para guru di tempat kepala sekolah BS yang dilaporkan kasus rudapaksa siswi

sudah mendengar kabar terkait isu kasus percabulan.

Saat ditemui Senin (12/4/2021) sejumlah guru tampak hadir di sekolah yang berada di Jalan Bunga Terompet,

Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Salah seorang guru saat ditanyai di pintu masuk sekolah menyebutkan

dirinya sudah mendengar kabar terkait kasus percabulan tersebut.

"Kami sudah dengar-dengar juga sih, isunya udah ramai.

Tapi enggak tahu pasti bener apa enggak," cetus guru yang memakai baju olahraga tersebut.

Saat ditanyai keberadaan kepala sekolah berinisal BS

tersebut para guru tersebut serempak menjawab tidak ada di tempat. "Tidak ada di tempat," cetusnya.

Mereka mengarahkan untuk menghubungi nomor

yang tercantum di papan sekolah yang ada di depan pagar sekolah.

Saat dihubungi dua nomor yang tercantum di plang sekolah tidak dapat dihubungi.

Di lokasi tersebut tampak tidak ada aktivitas belajar mengajar,

hanya ada beberapa guru yang lalu lintang masuk dan keluar dari gerbang sekolah.

Serta spanduk dari Kepala Sekolah SD berinisal BS tersebut

dan Kepala Sekolah TK yang mengajak untuk mematuhi prokes 5M.

BS dilaporkan ke Polda Sumut telah melakukan perbuatan cabul

terhadap sejumlah murid SD di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar swasta di

Oknum kepsek berinisial BS dilaporkan keluarga korban/pelapor NS (40) ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Dalam Laporan Polisi yang diterima tribunmedan.com, bahwa pelapor berinisial NS warga Kelurahan

Babura Medan Sunggal telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana melakukan perbuatan cabul

terhadap anak yang terjadi sejak tahun 2018 sampai dengan bulan Februari 2020 di Sekolah di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Pelapor atas nama NS dan terlapor atas nama berinisal BS sesuai

Laporan Polisi nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring dan pelapor NS.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan

menyebutkan bahwa selanjutnya terkait kasus tersebut pihak penyidik Sub Direktorat Remaja,

Anak dan Wanita (Subdit Renakta) akan melakukan pemeriksaan.

"Kalau LPnya sudah diterima, tentu akan kita tindaklanjuti dengan

memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah diajukan ke ke penyidiknya," kata dia.

Senada, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga

menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun, Kejadian percabulan yang diduga dilakukan oknum

Kepsek BS ini terjadi di ruang kerja kepala sekolah.

Dimana modusnya adalah saat pelajaran Agama,

tersangka memanggil korban anak 13 tahun tersebut ke ruangannya.

Lalu pelaku kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari.

Dalam kondisi mata tertutup, BS menggerayangi dada korban,

kemudian pelaku juga mendudukkan korban di pangkuan pelaku dan dicabuli.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Oknum Pendeta Diduga Cabuli Banyak Siswi, Kutip Ayat untuk Bujuk Rayunya kini Diminta Suntik Kebiri

Berita lain terkait Percabulan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved