Terkini Nasional
Imam Masjid Meninggal Saat Pimpin Shalat Magrib, Dalam Posisi Keadaan Sujud, Dikenal Sangat Baik
Terkait penyebab kematian sang imam salat, Tirmidi menduga mendiang terkena serangan penyakit jantung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedih, imam musala bernama Shopian (58) meninggal dalam keadaan bersujud.
Shopian menghembuskan napas terakhirnya saat menjad imam shalat magrib.
Adapun lokasi kejadiannya di Musala Hidayatullah, Dusun Wonogiri, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Senin (13/4/2021) petang.
"Kemarin beliau sedang menjadi imam saat solat maghrib. Waktu ngimami kemudian wafat," kata Kepala Desa Wonokerto, Tirmidi Kuswanto ketika dikonfirmas pada Selasa (13/4/2021) pagi.

Tirmidi menjelaskan, mendiang wafat dalam keadaan sujud. Sontak peristiwa tersebut membuat warga kaget.
"Beliau meninggal waktu sujud. Usai meninggal langsung dievakuasi ke rumah beliau. Rumahnya berada di dekat Musholla tersebut," beber Tirmidi.
Sophian yang akrab dipanggil warga dengan nama Yusuf itu diketahui selalu terlihat sehat dan jarang dikabarkan sakit.
"Tidak pernah kelihatan sakit. Sehat-sehat saja," ungkap Tirmidi.
Terkait penyebab kematian sang imam salat, Tirmidi menduga mendiang terkena serangan penyakit jantung.
"Saat meninggal mungkin karena serangan jantung bisa juga," duganya.
Mendiang Shopian dikabarkan telah dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Tirmidi mengungkapkan jika mendiang dikenal sebagai sosok yang baik semasa hidup. Selain menjadi imam, Shopian juga merupakan guru mengaji.
"Orangnya baik dan menjadi imam masjid. Almarhum juga menjadi pengajar ngaji anak kecil-kecil," terangnya.
Terkait meninggalnya Shopian, Tirmidi mendapat informasi bahwa pihak keluarga telah ikhlas menerima kepergian Shopian.
"Keluarga ikhlas dan bangga anggota keluarganya meninggal waktu beribadah," tutupnya.
KRONOLOGI Imam Masjid Dibacok Tetangga saat Shalat, Istri Berusaha Melindungi Terkena Lalu Tewas
Aksi pembacokan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini seorang pria nekat melakukan pembacokan terhadap imam masjid dan istrinya.
Pelaku membacok korban pakai sabit saat sedang shalat subuh.
Istri imam masjid yang berusaha melindungi malah terkena bacokan lalu meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada Minggu (14/3/2021) pukul 04.45 WIB saat salat jamaah Subuh di Musala al Iman.
Pelaku adalah Mundari (60) sementara korban yakni Muhndori (69) dan istrinya Trimah (55), Minggu (14/3/2021).
Kedua korban merupakan warga Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung diketahui masih ada hubungan kerabat keluarga dengan pelaku.

Akibatnya, Muhndori mengalami luka bacokan cukup parah, sedangkan istrinya yang berusaha melindungi suami juga terkena bacokan dan meninggal.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, pelaku merupakan tetangga korban yang sengaja mengincar korban saat mengimami salat Subuh.
"Kejadian saat pelaksanaan salat Subuh. Pelaku melakukan pembacokan sebanyak 3 kali. Istri korban berusaha melindungi dan terkena (bacokan-red)," terangnya, Senin (15/3/2021).
Kata Kapolres, pelaku melakukan pembacokan dengan sabit sepanjang 30 sentimeter.
Selain itu, jajaran kepolisian juga mengamankan kayu semacam tombak dengan ujung dipasang pisau.
Pelaku saat ini menjalani penyidikan intensif di Mapolres Temanggung.
"Sementara masih didalami berkaitan masalah pribadi, kebetulan (pelaku dan korban) tetangga," ujarnya.
Ia memastikan, kejadian itu tidak ada keterkaitan dengan kepercayaan atau agama.
Melainkan murni karena masalah pribadi.
"Kita sudah melakukan pertemuan dari keluarga korban dengan keluarga pelaku, sudah saling memaafkan karena ternyata masih ada sangkutan saudara," tuturnya.
Trimah yang mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung.
Sedangkan suaminya masih menjalani perawatan.
Kata AKBP Benny, pelaku melakukan pembacokan beberapa kali dari belakang saat korban Muhndori sedang sujud.
Jamaah salat pun sempat panik dan berhamburan lari.
"Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan baik penyidikan maupun penyelidikan secara maksimal. Saya minta semua tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," harapnya.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi yang melihat langsung kejadian.
Mereka adalah warga yang ikut jamaah salat.
"Pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat saat iqamah, setelah itu langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Imam Musala di Malang Meninggal dalam Keadaan Sujud saat Mengimami Shalat Magrib