Breaking News
Kamis, 21 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Terkait Bursa Sekda Kabupaten dan Kota, Pengamat: Harus Miliki Kapabilitas dan Aksebilitas

Sekretaris Daerah (Sekda) baik itu Sekretaris Kabupaten dan Sekretaris Kota adalah "jantung" dari jalannya roda pemerintahan

Tayang:
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Taufik Tumbelaka 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) baik itu Sekretaris Kabupaten dan Sekretaris Kota adalah "jantung" dari jalannya roda pemerintahan. 

Sekda adalah orang pertama yang bertanggung jawab atas "mimpi" dan program dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Oleh karena itu seorang Sekda wajib sehati dan sejalan dengan Kepala Daerah

mempunyai kemampuan menerjemahkan dan memahami  keinginan atau kemauan dari Kepala Daerah yang telah digariskan dalam rencana kerja," jelas Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka kepada Tribun Manado.

Baca juga: Jelang Ramadan, Kepolisian Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Baca juga: Komisi IV DPR RI Dukung Ekspor Komoditas Pertanian Sulawesi Utara

Baca juga: UCAPAN Sambut Bulan Suci Ramadhan 2021 Cocok untuk Dibagikan ke Grup Whatsapp Keluarga dan Teman

Menurut Tumbelaka, terkait apakah akan terjadi penggantian Sekda di Kabupaten / Kota yang diisi Pemimpin baru, ini tergantung kebutuhan organisasi dan kebijakan dari Kepala Daerah. 

"Bisa saja nantinya terjadi penggantian jika dianggap Sekda yang saat ini menjabat dianggap kurang cocok menjawab tantangan ke depan

dan ini sesuai situasi dan kondisi yang akan dihadapi suatu daerah untuk kedepannya," ujarnya.

Baca juga: Lawan Liverpool dan Barcelona, Zidane: Kami Kehabisan Tenaga, Belum Berpikir Akhiri Musim

Baca juga: 19 Daerah Berpotensi Hujan Lebat & Angin Kencang Besok Senin 12 April 2021

Baca juga: Selamat Jalan, Elly Sugigi Sedih Kehilangan Sahabatnya, Pengusaha Hijab Ternama

Kata dia, Jika nanti terjadi penggantian maka dipastikan secara administrasi dari calon telah memenuhi syarat.

Tentu harus tetap menjunjung faktor kapabilitas dan aksebilitas. 

"Hal ini guna mendapatkan sosok yang tepat serta Sang Sekda secara tidak langsung dapat meraih legitimasi dari segenap jajaran pemerintahan sehingga kinerja akan maksimal," terang Tumbelaka.

Baca juga: Arti Mimpi Tentang Buang Air Besar, Begini Tafsiran Lengkapnya

Baca juga: Trik Dapat Diskon Token Listrik 50 dan 25 Persen Bulan April 2021, Tak Perlu Buka Website

Baca juga: 59 Laki-laki dan 6 Perempuan Berhasil Diamankan Polisi Usai Penggerebekan Kampung Narkoba

Nantinya, jika terjadi penggantian Sekda di Kabupaten / Kota, akan ada dua kemungkinan,

akan diisi Sekda baru dari kalangan birokrat internal atau dari birokrat yang ada di Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulut

"Semua tergantung dari Kepala Daerahnya. Pola penempatan Sekda yang "ditransfer" dari Pemprov

Sulut pernah terjadi di Minut dan penempatan Sekda yang diambil dari internal terjadi di Minahasa," pungkas Tumbelaka. (Mjr)

Baca juga: Trik Dapat Diskon Token Listrik 50 dan 25 Persen Bulan April 2021, Tak Perlu Buka Website

Baca juga: Kriteria Sekkot Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk: Bisa Bersinergi

Baca juga: Thariq Ungkap Rahasia Besar Atta Halilintar Soal Aurel Hermansyah, Sebut Punya Memori Pahit

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved