News
Tiga Perempuan Uzbekistan Jadi Wanita Bayaran di Bali, Nganggur Kehabisan Uang, Tak Bisa Pulang
Sbeanyak tiga WNA asal Uzbekistan diamanakan aparat Polresta Denpasar, Bali. Dijadikan 'wanita bayaran'. Mucikari ditangkap.
Tersangka menggunakan hotel dan berpindah-pindah di beberapa wilayah Bali.
Kasus prostitusi online ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat soal dugaan adanya praktik prostitusi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa tersangka sering menjual perempuan kepada laki-laki yang ingin bersenang-senang atau melakukan hubungan layak sensor.
(Foto: Prostitusi Online di Bali.Shanghaiist)
Selanjutnya, pada Rabu (7/4/2021) pada pukul 20.45 Wita dilakukan pengecekan di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar,
dan ditemukan ada dua kamar yang berisikan pasangan bukan suami istri.
Dari penemuan tersebut, dilakukan penelurusan hingga penangkapan tersangka di indekos di daerah Pemogan, Denpasar selatan pukul 21.00 Wita.
Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul 3 Perempuan Uzbeksitan Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bali