News
Tiga Perempuan Uzbekistan Jadi Wanita Bayaran di Bali, Nganggur Kehabisan Uang, Tak Bisa Pulang
Sbeanyak tiga WNA asal Uzbekistan diamanakan aparat Polresta Denpasar, Bali. Dijadikan 'wanita bayaran'. Mucikari ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga wanita Uzbekistan diamankan aparat Polresta Denpasar, Bali, terjerat kasus prostitusi online.
Kasus prostitusi online ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat soal dugaan adanya praktik prostitusi.
Mucikari diamankan di indekos inisial PPM alias R.
Melansir Kompas.com, kasus prostitusi online yang diduga melibatkan tiga warga negara asing ( WNA ) asal Uzbekistan dibongkar oleh aparat Polresta Denpasar, Bali.
"Tersangka berinisial PPM alias Robby (42) merekrut perempuan ( PSK ) sebanyak tiga orang."
"Dikenalnya saat pergi ke diskotik sebelum masa pandemi Covid-19 dan
tersangka juga punya banyak kenalan ke sana (merekrut WNA)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/4/2021).
(Foto: Ilustrasi pelaku prostitusi online. Tribun Manado/Handhika Dawangi)
Sebagai mucikari, PPM menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp dengan tarif Rp 2,5 juta per orang.
Tersangka mendapat Rp 1 juta, sementara Rp 1,5 juta diberikan kepada perempuannya.
Polisi menduga, tiga wanita Uzbekistan itu nekat terjun menjadi PSK lantaran faktor ekonomi.
"Masih kita dalami pekerjaannya (PSK asal Uzbekistan) karena mereka datang ke Bali sebelum Covid-19 dan belum bisa pulang ke negaranya."
"Untuk itu mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 2,5 juta. Kita duga karena faktor ekonomi, mereka juga tidak punya kerjaan selama di Bali," kata Jansen.
Tersangka PPM telah menjalankan aksinya sejak 2020 hingga saat ini.