Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Provinsi Baru

Provinsi Bolmong Raya Masuk Prioritas Disahkan Pemerintah, Indonesia Tambah 8 Provinsi Baru

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi provinsi baru dipastikan akan segera terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Editor: Aswin_Lumintang
tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah
Arus Lalu Lintas di Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA  – Pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi provinsi baru dipastikan akan segera terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kepastian ini setelah pemerintah menyatakan akan memprioritaskan pemekaran delapan provinsi baru dari 30 30 Daerah Otonom Baru (DOB) baru yang diusulkan.

Pemekaran BMR semakin mulus setelah Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyatakan dukungan penuhnya terhadap pemekaran ini.

7 Proyek Jalan Senilai Rp 11 Miliar di Kotamobagu Segera Dikerjakan
7 Proyek Jalan Senilai Rp 11 Miliar di Kotamobagu Segera Dikerjakan (Istimewa)

Seperti diketahui, tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium. Nah, apa sih moratorium itu? Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi.

Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan delapan calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.

Lalu, apa sih syarat untuk bisa menjadi provinsi? Salah satu syarat penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota. Dikutip dari Youtube Angka & Data Channel, inilah profil lengkap delapan provinsi baru yang akan segera diangkat di Indonesia.

1. Provinsi Tapanuli
Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli. Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga. Penduduk provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa (2018).

2. Provinsi Kepualauan Nias
Siapa yang tidak kenal dengan keindahan Kepulauan Nias? Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara. Sampai 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi provinsi. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli.

Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa (2018).

3. Provinsi Pulau Sumbawa
Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima.

Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved