Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Detik-detik Suami Pergoki Istrinya Berbuat Asusila di Mobil dengan Pria Lain

Dengan matanya sendiri, Suami tersebut memergoki istrinya yang diduga tengah bebuat asusila di dalam mobil.

Istimewa
Ilustrasi Perselingkuhan di dalam mobil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak tahan dengan kelakuan sang istri, suami di Palembang lapor polisi.

Pasalnya, seorang suami berinisial MF (45) memergoki istrinya berduaan bersama pria lain di dalam mobil.

Dengan matanya sendiri, Suami tersebut memergoki istrinya yang diduga tengah bebuat asusila di dalam mobil.

Peristiwa terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Rabu (7/4/2021).

Suami Pergoki Istri Berduaan di Mobil dengan Pria Lain, Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila

Melihat sang istri berduaan dengan pria, seketika hati MF hancur berantakan.

MF akhirnya memutuskan membawa kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.

Pria 45 tahun itu melaporkan istri dan pria selingkuhan, Kamis (8/4/2021).

Kejadian tersebut bermula korban MF yang tanpa sengaja memergoki sang istri melakukan perbuatan tindakan perzinahan.

Korban melihat sang istri berbuat asusila di dalam mobil warna Hitam.

Mobil tersebut korban lihat sedang terparkir di depan parkiran Perpustakaan Provinsi Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.

Lalu, seketika mobil tersebut mendekati korban.

Kemudian turunlah saat itu istri dan teman prianya dari dalam mobil.

"Saat itu saya melihat istri dan teman pria nya turun dari dalam mobil berdua," kata MF.

MF mengaku diriya tak menerima dengan kejadian tersebut.

Ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perzinahan dimana sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Abdullah.

Dokter Gadungan Jalin Asmara dengan Wanita Bersuami

Dokter gadungan jalin asamara dengan wanita beristri.

MK (25) bahkan mengajak korban berinisial LM (27) untuk berhubungan di hotel.

Pelaku lalu sebar foto syur korban saat LM minta putus.

MK hanyalah dokter gadungan.

Setelah lama tak berkomunikasi lewat media sosial, beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM.

Dari situ, mereka semakin dekat, bahkan janjian bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang.

Tak hanya itu, sebelum bertemu, pelaku juga meminta korban mengirim foto tanpa busana atau foto telanjang kepada dirinya.

Anehnya, korban yang sudah punya keluarga itu juga menurut saja.

Dari sinilah perkara itu terjadi.

Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Di sana mereka sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya."

"Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Namun MK menolak untuk putus.

5 Zodiak Ini Dikenal Paling PHP dan Sering Lakukan Ghosting, Zodiakmu Termasuk?

Dia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja.

Dari situlah, aksi jahat pemuda asal Gresik ini bermula.

Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto bugil korban.

“Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,” lanjut Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar.

Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu.

Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.

Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.

“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan."

"Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.

Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas.

Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka"

"Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan Jalin Asmara dengan Wanita Bersuami, Sebar Foto Syur Korban setelah Diputus

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Suami di Palembang tak Sengaja Pergoki Istri Mesra dengan PIL di Mobil : Hati Mendadak Hancur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Pergoki Istri Berduaan di Mobil dengan Pria Lain, Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved